TEMPO.CO, Semarang - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengancam akan boikot pajak karena kecewa terhadap kebijakan terbitnya peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
“Peraturan itu akan menghancurkan kehidupan petani tembakau,” ujar Ketua Umum APTI, Nurtantio Wisnu Brata, kepada Tempo, Ahad, 13 Januari 2013.
Menurut dia, boikot pajak ini merupakan pembangkangan politik dari petani terhadap pemerintah yang dinilai tak melindungi mereka. Ancaman itu sudah mulai dibuktikan dengan pembakaran surat pajak pendapatan saat menggelar protes di Temanggung Sabtu pekan lalu.
Menurut dia, peraturan itu berdampak pada produksi tembakau di Indonesia, karena ada beberapa pasal yang memberatkan petani tembakau dalam negeri. “Yang memberatkan ini aturan soal standarisasi, tata niaga, diversifikasi produk dan kegiatan promosi,” ujar Nurtantio.
Dia menunjuk pasal 10 peraturan itu yang menyebutkan produk tembakau berupa rokok harus melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar per batang untuk setiap varian yang diproduksi. “Lebih berat lagi pada pasal berikutnya mengamanatkan pengujian di laboratorium yang sudah terakreditasi,” katanya.
Nurtantio menilai implementasi aturan itu membuka peluang produk tembakau impor membanjiri pasar dalam negeri, karena tembakau asing lebih bisa memenuhi standarisasi aturan itu. "Tembakau lokal akan tertekan oleh tembakau impor," katanya.
Kepala Dinas Perkebunan Jawa Tengah, Tegoeh Wienarso membantah penilaian Nurtantio. Menurut dia, peraturan itu tak merugikan petani tembakau. “Tak ada satu pasal pun yang melarang petani menanam tembakau,” ujar Tegoeh. Dia siap berdialog dengan petani tembakau untuk menyatukan persepsi agar tak salah paham dalam menganalisa produk hukum.
Tegoeh juga membantah aturan itu mementingkan tembakau import. “Ini persoalan selera konsumen, pabrik (rokok) yang menentukan produknya,” katanya.
EDI FAISOL
Berita terkait
Tak Ingin Pikun Usia Muda? Lakukan Tips Berikut
6 hari lalu
Gaya hidup membantu untuk mengurangi resiko pikun sampai demensia alzheimer.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
16 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
21 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau
22 hari lalu
Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok
36 hari lalu
Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.
Baca SelengkapnyaPria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok
39 hari lalu
Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.
Baca SelengkapnyaSpesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat
50 hari lalu
Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.
Baca SelengkapnyaSelandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai
53 hari lalu
Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.
Baca SelengkapnyaSoal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan
9 Maret 2024
Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.
Baca SelengkapnyaProdusen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok
9 Maret 2024
Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.
Baca Selengkapnya