TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejak Rabu sampai Kamis (21-22/7), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kamis (22/7), memeriksa secara intensif tersangka gula ilegal, Direktur Utama PT. Phoenix Commodities, Thailand, Raja Banarje. Polri meminta keterangan warga negara India itu, sehubungan dengan kedudukan perusahaannya dalam perjanjian Collateral Management Agreement (CMA) dengan Induk Koperasi Unit Desa (inkud)."Jika sebagai importir, dia terlibat dalam pemasukan gula dari luar negeri ke Indonesia," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komjen Polisi Suyitno Landung. PT. Phoenix membuka koresponden atau agen yang digandeng Inkud sebagai pengimpor, hanya lantaran Inkud mengaku kekurangan uang. Pembayaranpun dijaminkan Sucofindo lewat Standar Chartered Bank (SCB). Padahal, soal kuota gula, sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 643. Artinya, PT. Phoenix seharusnya sebagai eksportir hanya menunggu pesanan importir. "Raja Banarje terlibat dalam konspirasi, sebagai pemberi dana. Phoenix sebagai eksportir justru menerima barang," kata Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat, Arum Sabil.Pemeriksaan lebih lanjut, menurut Arum, seharusnya juga dilakukan terhadap Raja Banarje. Karena PT. Phoenix pernah melakukan impor secara benar dengan PT. PN X sejumlah 39 ribu ton. "Tapi dengan Inkud kok salah? Pasti ada itikad tidak baik. Mungkin karena kerjasama dengan PT. PN X hanya sedikit menguntungkan, sehingga berbuat seperti ini," kata Arum yang juga datang ke Mabes Polri untuk menyerahkan data tambahan. Arum juga meminta pihak bea dan cukai ikut bertanggung-jawab. Karena tidak mungkin Inkud bisa bekerja sendiri, tentu ada aparat bea dan cukai yang membantunya. "Pintu masuk barang impor pasti lewat bea dan cukai. Aparat itu harus ditangkap dan ditahan," kata Arum lagi. Menanggapi itu, Suyitno mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.Soal status penahanan terhadap Banarje, pihak kepolisian juga belum bisa memastikannya. Bahkan, pun jiak statusnya berubah menjadi tahanan, Banarje bisa menjadi tahanan luar. Martha Warta S. - Tempo News Room
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
16 Oktober 2023
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.