Andi Mallarangeng dan Elang Hitam, Ini Alasannya
Sabtu, 12 Januari 2013 06:01 WIB
Andi Mallarangeng berbicara kepada para wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO , Jakarta : Tim pembela Andi Alifian Mallarangeng bernama Elang Hitam . Rizal Mallarangeng, adik sekaligus ketua tim ini, mengaku nama Elang Hitam bukan sebuah kebetulan. Menurut dia, elang hitam memiliki makna yang dalam. "Karena elang hitam itu makanannya tikus dan ular," ujarnya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 11 Januari 2013. Dalam pemeriksaan hari ini di KPK, Andi Alifian Mallarangeng didampingi oleh adiknya, Rizal Mallarangeng dan tim Elang Hitam. Tim ini, menurut Andi, bertugas untuk mengumpulkan data seputar kasus korupsi Hambalang. Data ini pun diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi saat pemeriksaan Andi. Rizal mengatakan, bahwa elang hitam memiiliki makna sebagai pemakan tikus dan ular. Menurut dia, selama ini KPK belum menjerat para koruptor Hambalang sebenarnya yang dianalogikannya sebagai tikus dan ular. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, karena itulah tim Elang Hitam ini dibentuk. "Untuk membongkar siapa sebenarnya yang melakukan korupsi di Hambalang," katanya.FEBRIYAN
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
56 menit lalu
KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus
KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.
Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
3 jam lalu
Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus
KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnya
KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
4 jam lalu
KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar
Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.
Baca Selengkapnya
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
5 jam lalu
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD
KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD
Baca Selengkapnya
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
6 jam lalu
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati
KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas
Baca Selengkapnya
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
7 jam lalu
Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif
KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.
Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
8 jam lalu
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem
KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
11 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca Selengkapnya
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
11 jam lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca Selengkapnya
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
14 jam lalu
Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
1 jam lalu
4 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
8 jam lalu
10 jam lalu
12 jam lalu
12 jam lalu
13 jam lalu