PDIP Tak Setuju Perangkat Desa Jadi PNS  

Reporter

Jumat, 11 Januari 2013 15:19 WIB

Perangkat desa se-Jawa Tengah berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (4/3). Mereka menuntut revisi UU No. 32/Tahun 2004 Pasal 202 tentang pengangkatan perangkat desa menjadi PNS pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jember - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Arif Wibowo, menyatakan tidak setuju perangkat desa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ia beralasan, jika perangkat desa menjadi PNS, akan terjadi birokratisasi desa sekaligus membebani anggaran negara dan pemerintah.

"Kalau aparat desa semua PNS, justru akan mematikan dinamika di desa. Aspek desa sebagai komunitas yang mandiri, berswadaya, dan partisipatif akan hilang," katanya seusai acara ulang tahun PDI Perjuangan di Jember, Jumat, 11 Januari 2013.

Menurut Arif, PDI Perjuangan tengah mematangkan konsep Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Desa. Konsep RUU itu diarahkan pada peningkatan pembangunan, kemandirian, dan kesejahteraan desa-desa di Indonesia, tanpa menghilangkan adat istiadat dan aspek lokalitas desa yang beragam.

"Kami usulkan masa jabatan kades minimal 10 tahun, kemudian ada alokasi dana proporsional yang besarnya 25 persen dari APBN," kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Jember-Lumajang ini.

PDI Perjuangan, kata dia, juga mengusulkan status PNS bagi ribuan sekretaris desa yang ada saat ini harus ditinjau ulang. Sekretaris desa diusulkan mendapat honor, misalnya, dua atau tiga kali upah minimum regional yang berlaku. Honor itu, kata dia, bisa ditambah tunjangan bagi keluarga perangkat desa yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.

Senada dengan Arif, Bupati Jember M.Z.A. Djalal mengatakan kurang setuju jika perangkat desa diangkat jadi PNS. Pasalnya, gaji mereka pasti akan dibebankan ke pemerintahan kabupaten atau provinsi, sementara anggaran terbatas.

MAHBUB DJUNAIDY

Berita terkait

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

35 hari lalu

Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.

Baca Selengkapnya

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.

Baca Selengkapnya

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.

Baca Selengkapnya

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.

Baca Selengkapnya

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.

Baca Selengkapnya

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.

Baca Selengkapnya