TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan banyak cara untuk menyuap pejabat, salah satunya dengan seks. Kata Ruhut, menyogok pejabat, terutama pria, dengan seks sudah ada sejak zaman Romawi. “Wanita sering dijadikan pintu penyogokan,” ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 10 Januari 2013.
Ruhut mengatakan, contoh gratifikasi seks telah berkali-kali diangkat di film Hollywood sampai film Tanah Air. Di film Habibie dan Ainun, kata dia, upaya penyuapan dengan wanita juga ada dalam salah satu adegan. “Di situ Pak Habibie disogok dengan jam, uang, lalu perempuan seksi, tapi ditolak." Cerita gratifikasi seks, kata Ruhut, juga ada di film Hollywood bertitel Basic Instinct.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seks bisa menjadi bagian dari gratifikasi atau suap. Di Indonesia, aturan itu belum jelas betul. Sebab itu, perlu ada aturan yang tegas mengatur gratifikasi seks.
Ruhut mengatakan, upaya KPK perlu disokong. Walau begitu, dia mengatakan pembuktian gratifikasi seks sangat sulit. Perlu keberanian dari pihak pria maupun perempuan untuk membongkar perbuatannya sendiri. “Masak sih perempuan mau nyanyi, si lelaki mau nyanyi? Itu kan buka aib,” kata dia.
Meski tak ada pengakuan dari pelaku, menurut Ruhut, suap seks juga bisa dibongkar bila ada saksi mata. KPK perlu mencari saksi dan bukti.
Saat ditanya apakah pernah ditawari gratifikasi seks, Ruhut menjawab santai, “Kalau aku, dari dulu dicari-cari wanita, jadi enggak perlu itu.”
SOETANA MONANG HASIBUAN
Berita terkait
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBeberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik
6 hari lalu
Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
8 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
10 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan
10 hari lalu
KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo
10 hari lalu
Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
12 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
12 hari lalu
Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaNilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar
15 hari lalu
KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara
18 hari lalu
KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.
Baca Selengkapnya