Pungli Nikah di KUA, Menteri Agama Minta Dipahami

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 5 Januari 2013 11:17 WIB

Menteri Agama Suryadharma Ali memberikan keterangan pers tentang konflik Sampang, Madura di kantor Kepresidenan, Jakarta, (28/8). Penyelesaian kerusuhan Sampang perlu diakhiri dengan membangun dialog bersama yang melibatkan tokoh masyarakat setempat. ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji bakal mencari solusi adanya pungutan liar di Kantor Urusan Agama. Menurut Inspektur Jenderal Kementerian, Agama M. Jasin, sebelumnya mengatakan nilai pungli di KUA diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.

"Saya dengan Pak Jasin sedang merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini," ujar Suryadharma di kantor Inspektorat Jenderal Kemenag, Jumat, 4 Januari 2013. "Ada perbedaan pelayanan publik untuk pejabat pencatat nikah dengan kalau kita mengurus STNK. Kalau seseorang mau nikah, siapa yang menentukan? Kan calon mempelai."

Suryadharma menjelaskan, banyak pernikahan yang digelar di hari libur. Padahal, Kementerian Agama tidak menyediakan anggaran perjalanan dinas. Inilah yang membuatnya berbeda dengan layanan publik lainnya. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu pun meminta publik untuk memahami hal itu.

"Saya ingin Anda membedakan, jangan terlalu mudah menilai. Kebanyakan mereka bekerja di luar hari kerja. Sedangkan di Kementerian sendiri tidak ada anggaran khusus untuk perjalanan dinas, dan di KUA tidak ada anggaran membayar kerja di luar hari kerja," kata Suryadharma.

Pemerintah, kata Suryadharma, berencana mengatasi persoalan itu dengan menerapkan denda bagi publik yang memberi komisi bagi pejabat KUA. Mereka yang ketahuan memberi komisi bakal didenda Rp 30 ribu. Namun Suryadharma sendiri masih sangsi strategi tersebut akan ampuh memberangus pungli.

Opsi kedua adalah memberikan jatah transportasi serta imbalan jasa profesi pada penghulu yang bertugas di luar KUA, maupun pada hari libur. Suryadharma memperkirakan biaya transportasi nantinya sebesar Rp 110 ribu dan jasa profesi Rp 200-250 ribu. Bagi penghulu yang bertugas di luar Jawa, besaran insentif disesuaikan dengan jarak tempuh.

Dari dua opsi itu, Suryadharma belum bisa memperkirakan mana yang kira-kira bakal jadi pilihan pihaknya. Saat ini, kata dia, Kemenag masih akan mengkaji dampak penerapan tiap opsi. "Dianalisis dulu dampak positif dan negatifnya kebijakan tersebut," ujarnya.

ISMA SAVITRI

Berita terpopuler lainnya:
Dewi Perssik Mengamuk di Twitter
Kompolnas: Polisi Istimewakan Anak Hatta Rajasa

Dahlan Iskan Tidak Acuhkan Rencana Pelaporan Danet

Berita terkait

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

9 jam lalu

70 Ucapan Selamat Menikah dalam Bahasa Inggris yang Penuh Makna

Saat teman menikah, jangan lupa berikan ucapan selamat menikah yang penuh makna. Ini inspirasi ucapan selamat menikah dalam bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

1 hari lalu

Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

3 hari lalu

Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

3 hari lalu

Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.

Baca Selengkapnya

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

7 hari lalu

Mahalini Lakukan Bridal Shower Sebelum Menikah, Simak 4 Alasan Acara Ini Dilakukan

Bridal shower yang dilakukan Mahalini sebelum menikah dengan Rizky Febian ternyata memiliki beberapa alasan untuk dilakukan calon pengantin.

Baca Selengkapnya

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

7 hari lalu

Alasan Pria Bertahan dalam Pernikahan Tak Bahagia

Anda tak bahagia dengan jalannya hubungan dan rumah tangga? Berikut alasan laki-laki bertahan dalam pernikahan yang tak bahagia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

7 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

8 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

8 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

9 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya