Abilio Ajukan Peninjauan Kembali

Reporter

Editor

Minggu, 18 Juli 2004 14:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Gubernur Timor Timur, Abilio Jose Osorio, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum tiga tahun penjara dirinya atas pelanggaran hak asasi manusia saat jajak pendapat di Timor-Timur pada 1999 lalu. OC Kaligis, kuasa hukum Abilio, menyatakan pihaknya sudah mengajukan memori PK pada Selasa lalu. Peninjauan Kembali tersebut, menurut Kaligis, diajukan dengan sejumlah penemuan bukti baru (novum) tentang pihak-pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia saat jajak pendapat di Timor-Timur waktu itu. "Yang bertanggungjawab terhadap keamanan saat itu tentu tentara," jelas O.C Kaligis, Minggu (18/7) pada Tempo News Room melalui saluran telepon. Dia menambahkan kliennya tidak tahu menahu soal operasi keamanan saat itu. Sehingga tidak layak jika Abilio dihukum. "Abilio dijadikan kambing hitam. Jelas ada konspirasi," tutur Kaligis. Dia juga mengatakan, jika putusan Mahkamah Agung pada akhirnya menolak PK tersebut maka pihaknya akan membawa kasus Abilio itu ke Mahkamah Internasional. "Sebenarnya kami tak bermaksud memalukan Indonesia di mata Internasional, tapi karena pemerintah diam saja tentu kita akan bertindak sendiri," papar dia. Erma ? Tempo News Room

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya