Abilio Tidak Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Jumat, 16 Juli 2004 16:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Gubernur Timor Timur, Abilio Soares yang menjadi terdakwa kasus HAM Timor Timur, tidak memenuhi panggilan kejaksaan agung. Abilio seharusnya dieksekusi hari ini, Jumat (16/7). Saat ini, Abilio masih berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur."Kami terima surat dari pengacaranya, O.C. Kaligis, bahwa dia minta penundaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenhukum), Kiemas Yahya, kepada Tempo News Room. Surat tertanggal 14 Juli tersebut baru sampai ke kantor kejaksaan agung pagi ini sekitar pukul 9.00 WIB. Alasan permohonan penundaan tersebut, menurut Kiemas adalah karena pihak Abilio sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya. "Dia minta eksekusi ditunda, sampai PK selesai" ujarnya.Kejasaan agung sendiri, tetap pada pendirian yaitu melanjutkan eksekusi. "Kita tidak akan menunda eksekusi" tegasnya. Untuk itu pihak kejaksaan agung akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Abilio.Kejaksaan agung memberi tenggat waktu sampai Jumat depan. "Jika sampai hari itu, Abilio tidak kunjung datang, kami akan lakukan pemanggilan paksa," tandasnya. Namun Kiemas menambahkan bahwa tindakan tersebut masih merupakan kemungkinan, "Kita akan pikirkan tindakan terbaik untuk kedua belah pihak," katanya.Rina Rachmawati ? Tempo News Room

Berita terkait

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

29 Maret 2017

Penyebab Ombudsman Ingin Temui Langsung Menkopolhukam Wiranto

Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan pihaknya perlu mendengar penjelasan Menkopolhukam Wiranto soal terobosan solusi kasus HAM berat dulu.

Baca Selengkapnya

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

13 Maret 2017

Massa Mengaku Korban Peristiwa 27 Juli 1996 Tagih Janji PDIP  

Menurut koordinator aksi, PDIP sudah tutup mata dan hati terhadap korban peristiwa Kudatuli.

Baca Selengkapnya

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

13 Februari 2017

Kontras Menentang Dewan Kerukunan Nasional, Ini Sebabnya

Menurut Kontras, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional cacat
hukum.

Baca Selengkapnya

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

3 Februari 2017

Kritik DPR atas Penyelesaian Kasus HAM Lewat Rekonsiliasi  

Menurut Trimedya, penyelesaian secara hukum penting untuk menunjukkan pemerintah serius dalam penyelesaian HAM masa lalu.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

3 Februari 2017

Penyelesaian HAM, DPR Sarankan KontraS Lapor ke Kejagung

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan menyarankan agar KontraS juga melaporkan Menteri Wiranto dan Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

2 Februari 2017

Ini Alasan Kontras Laporkan Wiranto ke Ombudsman  

Kontras melaporkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dengan dugaan melakukan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

2 Februari 2017

Dilaporkan KontraS ke Ombudsman, Wiranto: Silakan

Koordinator KontraS Haris Azhar menyimpulkan adanya maladministrasi dari hasil rapat Wiranto dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya