Vincent, Terpidana Kasus Asian Agri, Segera Bebas  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 28 Desember 2012 14:48 WIB

Vincentius Amin Sutano (tengah). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus pencucian uang PT Asian Agri, Vincentius Amin Susanto, segera menghirup udara segar. "Pembebasan bersyaratnya, kalau tidak ada halangan, pada 11 Januari 2013," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jumat, 28 Desember 2012.

Denny menjelaskan, Vincent berhak mendapat pembebasan bersyarat karena berstatus justice collaborator atau orang yang membantu aparat dalam menuntaskan penanganan perkara. Status tersebut didapat Vincent lewat penetapan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut Denny, akhir tahun ini Vincent sebagai justice collaborator juga mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, dalam rangka perayaan Natal. Remisi itu sempat tertahan diberikan oleh kepala lembaga permasyarakatan, karena peraturan pemerintah baru soal hak warga binaan baru saja diteken.

Peraturan pemerintah yang diteken 12 Desember lalu menetapkan bahwa narapidana kasus korupsi, narkoba, terorisme, dan pencucian uang, akan diberi remisi jika mau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar perkara pidana yang dilakukannya. Napi tersebut juga mesti melunasi denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan.

Kepada Vincent, hari ini Denny menyampaikan kepastian bekas financial controller Asian Agri tersebut mendapatkan haknya sebagai justice collaborator. "Kami sejak awal punya utang kepada Vincent," ujar Denny. "Alhamdulillah, ia segera bisa menghirup udara bebas, sebagai bentuk terima kasih negara pada dia."

Denny mengimbau publik untuk memberi dukungan dan membantu perlindungan kepada justice collaborator yang sudah dibebaskan negara, termasuk Vincent. Sebab, seorang justice collaborator pasti memiliki risiko karena sudah membongkar perkara pidana.

Ditemui di kompleks tahanannya di Cipinang, Vincent bersyukur bisa segera bebas. Meskipun demikian, ia yang membuka kasus penggelapan pajak Asian Agri pada 2006 mengaku sadar masih ada risiko sebagai justice collaborator yang mengintainya di luar penjara. "Karena itu, mesti waspada, sebagai bentuk konsekuensi menjadi justice collaborator. Saya tahu risiko itu ada," ujarnya.

Vincent diganjar hukuman bui 11 tahun dan denda Rp 150 juta karena dianggap terlibat dalam tindak pencucian uang dan pemalsuan surat Asian Agri. Saat ini, bekas anak buah pengusaha Sukanto Tanoto itu sudah menjalani 6 tahun masa kurungan atau hampir dua pertiga dari vonis hukuman yang diterimanya.

Mahkamah Agung dalam kasasinya menyatakan Vincent terbukti membobol rekening Asian Agri di Bank Fortis Singapura senilai Rp 28 miliar. Belum sempat menikmati duit itu, ia meminta pengampunan kepada Sukanto, namun ditolak. Ia akhirnya mengadukan penggelapan pajak Asian Agri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

15 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

22 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya