2013, KPK Akan Punya Gedung Baru  

Reporter

Jumat, 28 Desember 2012 12:51 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya. Apalagi, Komisi Antikorupsi bakal membangun gedung baru yang anggarannya sudah disetujui oleh Komisi Hukum.

”Mereka harus membalas dukungan publik dengan kinerja,” kata anggota Komisi Hukum Indra saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Desember 2012. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan, lolosnya anggaran pembangunan gedung ini berkat kegigihan publik untuk mendukung KPK.

Indra memprediksi pada tahun depan KPK akan panen koruptor kakap. Menurut dia, 2012 merupakan tahun bagi Komisi Antirasuah untuk mengumpulkan kepingan puzzle, alat bukti, dan keterangan sejumlah kasus besar. Dia mencontohkan kasus Hambalang, simulator SIM, dan kasus bailout Bank Century. “Tahun depan tinggal memetik hasilnya," kata dia.

Pada Oktober 2012, Komisi Hukum DPR akhirnya mencabut tanda bintang terhadap anggaran pembangunan gedung KPK. Dalam pagu anggaran 2013, anggaran gedung KPK dialokasikan sebesar Rp 72,8 miliar. Rencananya, gedung baru KPK akan didirikan di wilayah Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Lokasi gedung ini terletak di belakang gedung yang KPK sekarang.

Menurut Indra, pembangunan gedung baru KPK diharapkan akan sejalan dengan hasil yang dipetik KPK atas kinerjanya selama ini. Menurut dia, apa yang dilakukan KPK selama 2012 masih meniti anak tangga menuju tokoh-tokoh utama korupsi kakap tersebut. Dia berharap pembangunan gedung baru ini bisa memacu KPK untuk meningkatkan kinerjanya. "KPK harus lebih progresif," kata dia.

WAYAN AGUS PURNOMO

Berita terkait

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

7 jam lalu

Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

13 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

1 hari lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

1 hari lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

1 hari lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

1 hari lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

1 hari lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

2 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

2 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya