Mulai 2013, Guru SMA Harus Kuasai Banyak Pelajaran  

Reporter

Kamis, 27 Desember 2012 14:27 WIB

Mendikbud Mohammad Nuh (kanan) didampingi Wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany (kiri) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat persiapan Ujian Nasional (UN) di SMA 1 Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (15/4). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kurikulum Pendidikan 2013 akan menghapus penjurusan di tingkat sekolah menengah atas sehingga pelajar bisa memilih mata pelajaran yang diminatinya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh berujar, sistem baru ini menuntut perubahan manajemen sekolah karena jumlah siswa yang mengambil mata pelajaran tertentu akan berbeda setiap tahun.

"Guru SMA harus menguasai mata pelajaran lain berdasarkan mayor dan minornya," kata Nuh, ketika berkunjung ke kantor redaksi Tempo, Rabu, 26 Desember 2012. Nuh mencontohkan guru yang mengambil mata pelajaran Biologi sebagai mata pelajaran mayor juga harus mengambil mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam lain sebagai minor.

Menurut Nuh, para guru SMA nanti akan mendapatkan pelatihan agar mampu mengajar mata pelajaran lain yang bukan minornya. Dengan begini, sekolah tidak perlu khawatir akan ada guru yang menganggur karena murid yang mengambil mata pelajarannya sedikit atau sebaliknya, akan kekurangan pengajar karena banyak siswa yang mengambil mata pelajaran tertentu.

Ia bertutur, dalam menyambut perubahan kurikulum pendidikan ini tidak hanya guru yang akan dilatih. Kepala sekolah dan pengawas sekolah juga bakal dilatih karena manajemennya berbeda dengan yang sekarang.

Kurikulum baru mulai diberlakukan bertahap mulai tahun ajaran 2013 hingga 2015. Beberapa mata pelajaran seperti IPA dan IPS dilebur dalam pelajaran yang bersifat tematik dan holistik. Jumlah mata pelajaran SD yang semula 10 menjadi 6, sedangkan SMP dari 12 menjadi 10.

Adapun pelajar SMA dibebaskan memilih pelajaran yang disukai karena penjurusan dihapuskan. Metode pengajaran dibuat untuk merangsang keaktifan siswa. Diharapkan, kurikulum pendidikan baru ini menjawab tantangan zaman.

SUNDARI

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

24 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

26 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

26 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya