TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng M Fikri, melakukan berbagai upaya agar dia tak dilengserkan dari jabatannya. Setelah sebelumnya menggugat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas keputusan pemakzulan dirinya ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hari ini, Kamis, 27 Desember 2012, Aceng mendatangi Mahkamah Agung.
"Kami minta MA untuk menangguhkan permohonan DPRD terhadap Pak Bupati," ujar penasihat hukum Bupati Aceng , Ujang Suja'i Toujiri, kepada Tempo. Seperti diketahui, DPRD Garut telah mengirimkan keputusan pemakzulan Aceng ke Mahkamah Agung kemarin.
Menurut Ujang, pihaknya akan meminta MA untuk tidak melakukan uji materi terhadap putusan DPRD. Alasannya, keputusan para wakil rakyat itu tengah disengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara. "Sebelum ada kekuatan hukum tetap, kami minta MA untuk tidak bekerja dulu. Hormati proses yang sedang berjalan," ujar Ujang.
Ujang menilai keputusan DPRD Garut cacat hukum. Dia menuduh putusan itu tidak obyektif karena diintervensi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat. Dia menunjuk miripnya keputusan Dewan dengan rekomendasi Menteri Dalam Negeri yang dikirimkan ke DPRD sebelum pemakzulan diputuskan. "MA harus menyampaikan pendapatnya secara adil," ujarnya.
Ujang mengakui saat ini dirinya bersama Bupati Aceng tengah dalam perjalanan menuju Jakarta. Aceng M.Fikri direncanakan tiba di MA sekitar pukul 12.00 WIB dan akan mendatangi bagian pengaduan di Mahkamah Agung.
Bupati Aceng diusulkan untuk dipecat dari jabatannya karena menikah siri selama empat hari dengan Fany Octora, 18 tahun. Perbuatan Aceng itu melanggar UU No. 1 Tahun 1974, karena tidak mencatatkan perkawinannya dan melakukan perceraian tanpa melalui pengadilan.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
39 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
42 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
43 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
45 hari lalu
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
47 hari lalu
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
58 hari lalu
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaDatangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
29 Februari 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik
29 Februari 2024
Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.
Baca SelengkapnyaYayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan
27 Februari 2024
Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual
Baca Selengkapnya