M. Nuh: Kurikulum 2013 Harus Bertahan 15 Tahun

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 27 Desember 2012 05:44 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X dalam waktu masa reses DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 7-8, 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta - Sudah menjadi pemeo bahwa setiap menteri pendidikan baru pasti kurikulum baru. Kalimat tersebut sebenarnya tak ingin diteruskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. "Kalau dibilang berat iya, mending tidak mengubah kurikulum sama sekali daripada mikir semua ini, tapi ini risiko," kata dia dalam kunjungan ke kantor Tempo, Rabu, 26 Desember 2012.

Risiko tersebut adalah hilangnya satu generasi dalam bonus demografi Indonesia. Sesuai dengan pertumbuhan populasi, Indonesia sejak 2010 hingga 2035 sedang mengalami bonus demografi. Tapi ternyata dari hasil evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum yang ada belum mampu mempersiapkan generasi untuk tiga dasawarsa lagi.

"Kalau terlambat, taruhannya ada sekitar 20 juta anak yang hilang (satu tahun momen pembelajaran)," ujar Nuh. Angka 20 juta diambil dari empat jenjang pendidikan yang akan menggunakan kurikulum 2013 yaitu kelas 1,4,7, dan 10. Sehingga akan ada empat jenjang pendidikan yang kehilangan kesempatan untuk menjadi sosok yang kreatif dan siap dengan tantangan zaman. Sebab, kurikulum 2013 diharapkan bisa membuat siswa jadi sering bertanya, menggunakan nalar, bereksperimen dan mampu mengkomunikasikan pendapatnya.

"Ini momentum, kalau tidak dimanfaatkan betul akan rugi," ujar mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya ini. Maka Kementerian berusaha membuat kurikulum yang bisa digunakan tak hanya dalam satu periode kekuasaan seorang menteri. "Rasa-rasa bisa 15 tahun," kata Nuh. Prediksi itu diperoleh dari proses pembuatan rancangan kurikulum dan juga falsafahnya.

Menurut Nuh, dari masukan pejabat kementerian yang sebelumnya juga terlibat dalam pembuatan kurikulum lama, kurikulum baru ini berbeda. "Sebab semua pejabat terlibat, ada perwakilan seluruh lapisan dan juga ada uji publik," kata dia. Kementerian mengklaim selalu mengevaluasi secara ketat perkembangan dengan rapat dua kali sepekan saban Selasa dan Kamis.

"Kalau kami tidak yakin, ya mana berani uji publik, jika secara konsep tidak matang, bisa jebol nanti, falsafahnya kami pegang betul" kata Nuh. Hasil uji publik yang ditutup pada 23 Desember 2012 menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menyetujui. Mengenai berapar presentasenya, Kementerian masih menghitung dan mengevaluasinya.

DIANING SARI

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

25 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

27 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

27 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya