KPK Lebih Suka Koruptor Diasingkan di Nusakambangan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 26 Desember 2012 14:20 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih suka koruptor diasingkan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan ketimbang di Sukamiskin.

"Saya kira mengasingkan koruptor di pulau terluar itu lebih maju lagi sehingga ini perlu dipertimbangkan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., seusai diskusi refleksi akhir tahun di Kementerian Hukum, Rabu, 26 Desember 2012.

Menurut Johan, gagasan itu pernah dilontarkan Patrialis Akbar saat menjabat Menteri Hukum dan HAM. "Saya kira kita semua sepakat korupsi adalah kejahatan luar biasa yang perlu penanganan yang menimbulkan efek jera," ujarnya. Dia meminta Kementerian Hukum dan HAM berpikir lebih matang sebelum mengambil keputusan itu.

Pernyataan Johan itu sebagai tanggapan atas keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang disampaikan Wakil Menteri Hukum Denny Indrayana pada acara yang sama. Denny mengatakan, kementeriannya menjadikan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, sebagai penjara khusus koruptor. Di penjara itu, koruptor akan diberi pendidikan khusus. "Ini sudah menjadi keputusan di Kementerian Hukum," kata Denny.

Menurut Denny, keputusan itu berdasarkan kajian khusus instansinya, yang menyimpulkan Sukamiskin merupakan tempat yang cukup memadai karena satu sel hanya didiami satu orang koruptor sehingga pengawasannya lebih mudah. "Jangan bilang karena kawasannya di luar dari Jakarta akan lebih bebas. Tidak akan begitu," ujarnya.

Hingga Desember 2012, jumlah terpidana yang dipindahkan dari penjara di Jakarta ke Sukamiskin sudah berjumlah 28 orang. Salah satu yang dipindahkan dari Cipinang adalah Gayus Holomon Tambunan, terpidana pajak dan Gubernur Bengkulu nonaktif; Agusrin M Najamuddin, terpidana korupsi APBD senilai Rp 20 miliar. Selain itu, masih ada 45 napi dari Cipinang yang akan dipindahkan secara bertahap ke Sukamiskin.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

37 menit lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

1 jam lalu

Soal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi

Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

2 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

3 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

3 jam lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

5 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

5 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

6 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

8 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

8 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya