Koruptor Tak Dapat Remisi Natal

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 25 Desember 2012 13:32 WIB

Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Cipinang, Jakarta. TEMPO/ LR Baskoro

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rachmat Priyo Sutarjo, mengatakan narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan khusus Hari Natal, Selasa, 25 Desember 2012, adalah pelaku kejahatan biasa. Instansinya tidak mengakomodasi remisi untuk narapidana kategori kejahatan luar biasa seperti korupsi, narkotika, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, dan kejahatan pada lingkup internasional.

"Remisi ini untuk para terpidana kasus-kasus seperti pencurian dan pembunuhan," ujar Rachmat saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 25 Desember 2012.

Rachmat mengatakan narapidana yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa bisa saja mendapatkan remisi bila memenuhi syarat-syarat tertentu seperti berkelakuan baik dalam tahanan, menjalani putusan selama 6 bulan penjara, serta membantu penegak hukum untuk membongkar kasusnya, atau menjadi justice collaborator. Namun sampai saat ini, kata dia, belum ada yang diberi remisi karena memenuhi syarat tersebut.

"Ada usul tetapi sedang diproses," ujarnya, tanpa menyebut siapa saja para pengusul remisi tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakat Kementerian Hukum memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana. Sebanyak 118 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas. Ada tiga provinsi yang paling banyak memberikan remisi khusus, yakni Nusa Tenggara Timur yang memneri remisi kepada 1.739 narapidana, Sumatera Utara 1.291 narapidana, dan Sulawesi Utara 659 narapidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, mengatakan pemberian remisi khusus dilakukan melalui seleksi berdasarkan perilaku baik tiap narapidana. Ia berharap pemberian remisi bisa menjadi motivasi bagi narapidana lain untuk berperilaku yang baik, "Termasuk berperilaku baik usai meninggalkan LP," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

9 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

3 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

3 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

6 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

6 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

6 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

7 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

19 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya