Skandal Aceng Fikri Tetap Diusut Polda Jawa Barat

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 20 Desember 2012 07:12 WIB

Bupati Garut Aceng Fikri memenuhi panggilan Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Jawa Barat tengah menindaklanjuti dua laporan skandal nikah Bupati Garut Aceng Fikri. Kedua laporan merupakan limpahan dari Bareskrim Mabes Polri dan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Jum'at 14 Desember dan Selasa, 18 Desember 2012.

Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kedua berkas kasus tersebut terkait pernikahan Aceng Fikri dengan Fani Octora. Kedua kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Dit Reserse Kriminal Umum. "Satu laporan pelapor atas nama Fany Octora dan yang kedua laporan atas nama pelapor Ahmad Gufron. Keduanya dengan korban Fany Octora,"kata Martinus di markasnya, Rabu 19 Desember 2012. Pelapor Gufron disebut-sebut sebagai anggota Komisi Nasional HAM Anak.

Pelapor Fani, Martinus menjelaskan, mengadukan dugaan tindak pidana penipuan, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan seperti diatur pasal 378, 310, dan 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Sang terlapor adalah Aceng HM Fikri.

Sedangkan pelapor Gufron mengadukan dugaan tindak pidana kekerasan atau memaksa anak, yakni Fany Octora serta, tindak pidana eksploitasi ekonomi dan seksual anak terhadap Fany. "Karena saat dinikahkan (secara siri) dengan Aceng Fikri, Fany masih di bawah umur dewasa, belum genap 18 tahun atau 18 tahun kurang dua bulan,"kata Martinus lagi.

Dugaan tindak pidana tersebut, kata Martinus, diatur pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan pasal 280 Kitab Undang-undang Pidana. "Tindak pidana ini diduga dilakukan oleh Aceng HM Fikri, Saefudin, Ayi Rohmat, Den Heri dan Ceng Ali,"kata dia.

Dari infornasi dihimpun, Ayi Rohmat atau Ayi Ruhimat adalah salah satu paman dari Fany. Den Heri adalah salah satu staf pesantren tempat Fany belajar. Ceng Ali adalah penghubung pihak Fany dengan Aceng Fikri sebelum keduanya dinikahkan secara siri.

Aceng dan Fani menyatakan sudah mengajukan islah.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

36 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

39 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

41 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

58 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

58 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya