80% TKW di Penampungan KBRI Menjadi PSK

Reporter

Editor

Senin, 12 Juli 2004 12:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:80% dari tenaga kerja wanita (TKW) yang tinggal dipenampungan KBRI Kuala Lumpur, Malaysia adalah korban pekerja seks komersial (PSK) yang dijual oleh calo dan agen penjualan perempuan dan anak-anak. ?10% dari mereka di bawah umur 16-20 tahun,? kata akil Koordinator Migran Care Anies Hidayah, kepada Tempo News Room, Senin (12/7).kondisi TKW korban PSK seperti diceritakan Anies mengalami kondisi memprihatinkan. Mereka menderita sakit kelamin karena tidak memperoleh pemeriksaan kesehatan secara intensif. Padahal ketika menjadi PSK mereka harus melayani 13 orang per hari tanpa digaji sepeser pun. Kondisi TKW makin memprihatinkan karena tempat penampungan KBRI Kuala Lumpur sempit dan pengap. Hanya terdiri dari 3 bilik berukuran 3 x 3 meter, masing-masing bilik ditempati sekitar 90 orang.Meski TKW korban PSK sudah ada laporan polisnya, namun proses hukum yang panjang dan relatif memakan waktu yang tidak menentu membuat mereka kehilangan semangat untuk meneruskan kasusnya. Tidak sedikit yang hanya pasrah dan berharap dapat pulang ke Indonesia meski mereka harus menanggung malu kepada keluarga dan masyarakat yang selama ini mempunyai pandangan negatif terhadap PSK. Sepanjang bulan Januari-Mei 2004, tercatat 91 TKW yang dijadikan PSK dengan janji akan dipekerjakan di restoran. Anis mengatakan jumlah ini terus bertambah.Para TKW korban PSK ini berstatus ilegal karena hanya dibekali visa kunjungan wisata yang hanya berlaku 1 bulan. Dari segi usia, 95% dipalsukan identitasnya.Berdasarkan data dari Migran Care, pemain kunci dalam perdagangan seks buruh di Malaysia adalah Allen, Ah Yong dan Hellen, Kuching dengan catatan kasus sebanyak 57 kasus (66,28%). Sementara pemain lain hanya memiliki kasus kurang dari 10 atau kurang dari 10%. Rating kasus mereka berturut-turut adalah Ah Seng 6 kasus, Rico 4 kasus, Ah Chiu, Alex, Kuala Lumpur dan Ahmad masing-masing 3 kasus, Hendi dan Koko masing-masing 1 kasus dan 8 kasus tidak dikenal. Sementara kasus PSK paling banyak menimpa usia 23 thn dengan 10 kasus (11,63%), usia 21 thn 9 kasus (10,47%) usia 26 thn dan 28 thn masing-masing 6 kasus, usia 25 thn 3 kasus dan usia 31 thn 1 kasus. Sementara PSK di bawah umur (usia 16-20 tahun) paling banyak menimpa usia 19 thn dengan 17 kasus, berturut-turut disusul usia 17 thn 6 kasus, usia 18 dan 20 thn masing-masing 5 kasus dan usia 16 tahun 4 kasus.Badriah - Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

15 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.

Baca Selengkapnya

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.

Baca Selengkapnya