TEMPO.CO, Sleman - Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta, menahan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman, Mujiman, dalam kasus dana hibah anggaran pengembangan atlet pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2010-2011.
Penahanan dilakukan setelah Mujiman diperiksa secara maraton pada Selasa, 18 Desember 2012 mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Penetapan status tersangka kepada Mujiman diumumkan pada Senin, 17 Desember 2012. "Tersangka kami titipkan di Rumah Tahanan Wirogunan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Jacob Hendrik Pattipeilohy, Rabu, 19 Desember 2012.
Penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan lebih dari 30 saksi. Nilai uang yang diselewengkan lebih dari Rp 1 miliar. Dari hasil penyidikan Kejaksaan, Ketua KONI ini telah menyalahgunakan kewenangan dengan merekayasa laporan pertanggungjawaban keuangan.
Mujiman disangka menyelewengkan hibah pengembangan kegiatan olahraga di Sleman pada 2010 sebesar Rp 8,850 milyar dan dana hibah 2011 Rp 16, 025 miliar.
Menurut Diana Eka Widyastuti, pengacara Mujiman, pihaknya akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Diana mengatakan akan mendampingi kliennya di setiap pemeriksaan. "Pemeriksaan ada 24 pertanyaan, masih bersifat umum dan belum masuk pada pokok materi perkara," kata dia.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim
21 Juni 2016
Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.
Baca SelengkapnyaKorupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan
9 Juni 2016
Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi
15 Maret 2016
Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.
Baca SelengkapnyaAlex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan
11 Maret 2016
Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara
3 Maret 2016
Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu
Baca SelengkapnyaKasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI
3 Maret 2016
Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca SelengkapnyaRuang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim
3 Maret 2016
Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).
Baca Selengkapnya