TEMPO.CO, Yogkarta--Puluhan mahasiswa Pasca-Sarjana jurusan Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengunjungi komunitas pekerja seks "Surti Berdaya" di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta, Selasa, 18 Desember 2012.
Peneliti senior Laboratorium Antropologi untuk Riset dan Aksi, Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial , Universitas Gadjah Mada (UGM), Anna Marie Wattie, mengatakan kunjungan kali pertama ke lokalisasi ini merupakan bagian dari proses belajar di kelas, yang membahas seksualitas, budaya, dan masyarakat.
"Agar mahasiswa tak hanya mengenal teori, namun mengenal langsung persoalan sosial di lapangan. Kami akan membahasnya di kelas setelah berbicara dengan anggota komunitas pekerja seks di sini," kata dia kepada Tempo.
Menurutnya, komunitas pekerja seks di Terminal Giwangan dipilih karena aksesnya gampang. UGM tidak perlu mengajukan surat ijin dengan proses yang lama untuk mendatangi komunitas di Giwangan. "Kebetulan saya kenal dengan ketua komunitasnya sehingga gampang masuk," katanya.
Ia mengatakan pekerja seks merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan. Stigma negatif juga melekat pada pekerja seks karena mereka menabrak norma-norma sosial. "Status sebagai pekerja seks dianggap rendah. Pekerjaan yang bersifat rekreasi atau kesenangan ini dianggap rendah oleh sebagian masyarakat karena melanggar norma atau bukan sesuatu yang ideal," katanya.
Menurut Anna, pekerja seks selama ini seringkali menjadi korban pelecehan karena persoalan ketimpangan gender. "Ada persoalan kekuasaan karena budaya patriakhi. Kalau laki-laki yang menjalankan seks dianggap biasa," katanya.
Ia berpandangan persoalan sosial itu sangat kompleks sehingga diperlukan banyak pendekatan untuk menyelesaikannya. Pendekatan sosial ekonomi diperlukan untuk menyelesaikan persoalan itu. "Ada ketimpangan ekonomi yang membuat pekerja seks harus menjalankan aktivitas itu," katanya.
Pendekatan moral, kata dia juga masih relevan digunakan di Indonesia untuk menyelesaikan persoalan sosial. "Indonesia masih sangat erat dengan norma-norma sosial jadi pendekatan itu masih diperlukan," ujar dia.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Pasca-Sarjana Jurusan Antropologi UGM, Febri, dalam kesempatan itu banyak bertanya tentang bagimana para pekerja seks bertahan hidup dan menjalankan pekerjaannya. "Bagaimana dengan anak saat tahu ibunya menjadi pekerja seks," tanyanya.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
19 Maret 2024
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
19 Maret 2024
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan
9 Maret 2024
Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.
Baca SelengkapnyaHampir 1.000 Pegawai UGM Terima Penghargaan Purnabakti dan Kesetiaan
18 Januari 2024
Sebanyak 907 dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada atau UGM menerima penghargaan kesetiaan dan purnabakti.
Baca Selengkapnya5 Sikap UGM Terkait Surat Edaran Larangan LGBT Dekan Fakultas Teknik
29 Desember 2023
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro, menegaskan UGM telah memiliki sikap dan posisi yang tegas terkait hal itu.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaHeboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul
11 Oktober 2023
Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca Selengkapnya