Biaya BBM Kendaraan Dinas Balikpapan Naik  

Reporter

Senin, 17 Desember 2012 11:32 WIB

Pegawai Dinas Perhubungan tersenyum malu sambil menutupi keran pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat tepergok fotografer TEMPO mengisi BBM bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyiapkan dana Rp 21 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013 untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sekitar 1.300 unit kendaraan dinas.

Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa penyiapan anggaran pembelian BBM non-subsidi untuk mengantisipasi keputusan pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh kendaraan operasional instansi pemerintah, khususnya roda empat, menggunakan BBM non-subsidi.

“Jika kebijakan pengaturan BBM bagi kendaraan dinas diberlakukan, kami sudah siap,” kata Sudirman, Senin, 17 Desember 2012.

Karena harus menggunakan BBM non-subsidi yang harganya lebih mahal dari BBM bersubsidi, maka jumlah dana yang disiapkan bertambah Rp 7 miliar dibandingkan tahun 2012 sebanyak Rp 14 miliar.

Sudirman mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Jika kebijakan tersebut mulai diterapkan Januari 2013, Pemerintah Kota Balikpapan siap melaksanakannya.

Pemerintah Kota Balikpapan juga siap menerapkan sanksi bagi aparat dan pejabat di Balikpapan yang masih menggunakan BBM bersubsidi jika keharusan menggunakan BBM non-subsidi sudah diberlakukan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Syukri Wahid, mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas menggunakan BBM non-subsidi. “Pejabat, pegawai negeri sipil harus menaati ketentuan tentang keharusan menggunakan BBM non-subsidi,” ujarnya.

SG WIBISONO

Terpopuler:

Hindari Keresahan, Redenominasi Perlu Disosialisasikan

Kenaikan Upah Bisa Hantam Industri Thailand

20 Penerbangan Di Soekarno Hatta Sempat Tertunda

2013, Pasar Motor Sport Terus Bertumbuh

Rating UMKM Bisa Menghambat Penyaluran Kredit

Target Dividen BUMN Tahun Depan Diusulkan Ditingkatkan

Pemodal Tetap Cermati Defisit Fiskal AS

Berita terkait

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

13 Maret 2024

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

12 Maret 2024

Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.

Baca Selengkapnya

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

12 Maret 2024

Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.

Baca Selengkapnya

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

8 Maret 2024

Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

8 Maret 2024

KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

19 September 2023

KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

3 Juli 2023

Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.

Baca Selengkapnya

Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023

Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

26 Juni 2023

Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

"Mestinya yang namanya overhead itu, ya, 20 persen atau paling banyak 25 persen. Ini kebalik," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya

Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

13 Juni 2023

Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

Sri Mulyani mengklaim kementeriannya telah melakukan efisiensi belanja sejak 2019.

Baca Selengkapnya