Pegawai Dinas Perhubungan tersenyum malu sambil menutupi keran pengisian bahan bakar minyak (BBM) saat tepergok fotografer TEMPO mengisi BBM bersubsidi jenis premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (30/5). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyiapkan dana Rp 21 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013 untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sekitar 1.300 unit kendaraan dinas.
Kepala Bagian Humas Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menjelaskan bahwa penyiapan anggaran pembelian BBM non-subsidi untuk mengantisipasi keputusan pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh kendaraan operasional instansi pemerintah, khususnya roda empat, menggunakan BBM non-subsidi.
“Jika kebijakan pengaturan BBM bagi kendaraan dinas diberlakukan, kami sudah siap,” kata Sudirman, Senin, 17 Desember 2012.
Karena harus menggunakan BBM non-subsidi yang harganya lebih mahal dari BBM bersubsidi, maka jumlah dana yang disiapkan bertambah Rp 7 miliar dibandingkan tahun 2012 sebanyak Rp 14 miliar.
Sudirman mengatakan, Pemerintah Kota Balikpapan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Jika kebijakan tersebut mulai diterapkan Januari 2013, Pemerintah Kota Balikpapan siap melaksanakannya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga siap menerapkan sanksi bagi aparat dan pejabat di Balikpapan yang masih menggunakan BBM bersubsidi jika keharusan menggunakan BBM non-subsidi sudah diberlakukan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan, Syukri Wahid, mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas menggunakan BBM non-subsidi. “Pejabat, pegawai negeri sipil harus menaati ketentuan tentang keharusan menggunakan BBM non-subsidi,” ujarnya.