TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Angelina Sondakh mengaku menyesal telah memasuki dunia politik. Hal ini dia sampaikan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Saya menyesal masuk politik," katanya, Jumat, 14 Desember 2012.
Selain menyesal terjun ke politik, Putri Indonesia 2001 ini pun menyesali telah mengenal bekas rekan separtainya, Muhammad Nazaruddin. Soalnya, dia membuat Angie diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjadi terdakwa suap terkait penggiringan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan. "Saya menyesal kenal Nazar," ujar dia.
Dalam persidangan, Angie mengatakan mulai mengenal Nazar pada akhir 2009, saat sama-sama duduk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, Nazar sering meminta dirinya dan suaminya, almarhum Adjie Massaid untuk memperkenalkan orang. "Saya dan suami sering diminta Nazar untuk mempertemukan dengan ini, dengan itu," ucap dia.
Angie itu pun mengaku menyesal memperkenalkan anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manullang, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Haris Iskandar. Sebab, perkenalan itu berujung pada disangkutkan namanya dalam penggiringan sejumlah proyek. "Itikad baik tidak selalu berujung baik, bisa membawa musibah," kata dia.
Angelina Sondakh adalah mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat. Dia didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait dengan penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan.
Duit itu diduga berasal dari Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin yang kini menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet. Keterlibatan Angie terungkap dari pesan BlackBerry antara dirinya dengan Rosa. Mereka membahas sejumlah permintaan duit dalam proyek di dua kementerian tersebut.
Dalam persidangan hari ini, Angie juga mengakui telah memperkenalkan Rosa dengan Haris. Rosa mengatakan ada masalah kampus yang ingin dibicarakan dengan Haris. "Bu Rosa menyampaikan ada permasalahan di kampus. Hanya itu saja bahasanya ibu Rosa," katanya menjelaskan.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
58 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
13 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
13 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
19 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
22 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya