KUA Tolak Nikahkan Warga Ahmadiyah?

Reporter

Kamis, 13 Desember 2012 14:19 WIB

Jemaah Ahmadiyah kembali pulang setelah tidak diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid An Nashir, Bandung, Jawa Barat, pasca perusakan masjid oleh anggota Front Pembela Islam, Jumat (26/10). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menolak menikahkan warga penganut Ahmadiyah. Alasannya, Ahmadiyah dianggap bukan agama Islam.

"KUA tidak akan melayani pernikahan jemaah Ahmadiyah. KUA hanya melayani umat Islam," kata Kepala Kementerian Agama Kota Tasikmalaya, Ahmad Fathoni, kepada Tempo, Selasa, 11 Desember 2012.

Ahmad mengaku kebijakannya mengacu Keputusan Bersama Tiga Menteri yang menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Lihat juga: Menteri Agama: Ahmadiyah Harus Dibubarkan.

Menurut Ahmad, hingga saat ini, pemerintah pusat belum membuat aturan khusus tentang pernikahan jemaah Ahmadiyah. "Kemenag kan, kalau beda agama, tak diakui," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, jika jemaah Ahmadiyah ingin pernikahannya dilayani, mereka harus masuk Islam. Jika mereka berkeras tak mau masuk Islam, tak akan dilayani pendaftaran nikahnya.

Diakuinya, sebelumnya, KUA melayani pernikahan warga Ahmadiyah. Kebijakan itu lantas dianulir. “Pendaftaran pernikahan pasangan jemaah Ahmadiyah yang terakhir terjadi pada Februari 2012,” kata dia.

Awal November lalu, KUA Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, menolak pasangan jemaah Ahmadiyah yang mendaftar nikah. Bahkan saat itu terjadi demo dari organisasi massa Islam. Mereka meminta pencantuman agama Islam pada KTP jemaah Ahmadiyah dihapus.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya