TEMPO.CO, Bangkalan - Calon Bupati Bangkalan yang dicoret Komisi Pemilihan Umum, K.H. Imam Buchori, menilai Pemilihan Kepala Daerah Bangkalan kemarin cacat hukum. Ia menyatakan akan menggugat apa pun hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. "Kami sudah siapkan alat bukti," kata Imam Buchori, Kamis, 13 Desember 2012.
Pria yang akrab disapa Ra Imam ini menganggap Pilkada tidak sah, apalagi angka golput juga sangat tinggi. Berbagai barang bukti, seperti rekaman suara dan video, sudah dikumpulkannya untuk menguatkan gugatan ke MK. "Warga yang menyerahkan undangan pemilihannya ke sini karena tidak mau nyoblos juga akan kita bawa untuk menguatkan gugatan," ujar Imam.
Selain menggugat ke MK, Imam Buchori juga melaporkan KPU Bangkalan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Jakarta. Gugatan dikirimkan karena merasa dirugikan dengan keputusan KPU Bangkalan. "Pilkada kemarin tidak sah, inkonstitusional," katanya.
Sementara itu, calon Bupati Bangkalan yang yakin menang Pilkada Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, meminta semua pihak menghormati keputusan KPU dan hasil Pilkada Bangkalan demi kebaikan masyarakat. "Apa yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan, mari dihormati," katanya.
Pilkada Bangkalan yang digelar Rabu kemarin sedianya akan diikuti tiga pasang calon, yakni Imam Buchori-Zainal Alim (Imam-Zain), Nizar Zahro-Zulkifli (Nikmat), dan Makmun Ibnu Fuad-Mondir Rofi'i (Makmur).
Empat hari menjelang pemilihan, KPU mendiskualifikasi pasangan Imam-Zain atas dasar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. PTUN mengabulkan gugatan pengurus Partai Persatuan Daerah Kabupaten Bangkalan yang meminta pasangan Imam-Zain didiskualifikasi karena mendaftar memakai nama Partai Persatuan Nasional, bukan PPD.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler:
8 Rahasia Wanita Prancis Tetap Langsing
Kasus Aceng Tak Ada Apa-apanya Dibanding Ini
Kiamat 2012 Berakhir di Desa Ini
Berita terkait
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas
6 Januari 2018
Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.
Baca SelengkapnyaJenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan
6 Januari 2018
Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.
Baca SelengkapnyaPengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal
6 Januari 2018
Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.
Baca SelengkapnyaGolkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018
6 Januari 2018
Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaEmpat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung
5 Januari 2018
Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
Baca SelengkapnyaPilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat
4 Januari 2018
BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.
Baca SelengkapnyaGerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim
27 Desember 2017
Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas
26 Desember 2017
Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat
17 Desember 2017
Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora
22 November 2017
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.
Baca Selengkapnya