TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi simulator mengemudi, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo. “DS sebagai saksi DP diperiksa nanti pukul 09.30,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, kepada Tempo, Kamis, 13 Desember 2012.
Selain Djoko, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya. “Namanya enggak terkenal,” ujar Johan. Mereka adalah Asep Sofyan dari kalangan swasta. Johan tidak menjelaskan lebih lanjut peran Sofyan dan nama perusahaannya. Nama lain adalah pegawai negeri sipil kepolisian, Fauziah Rahmi. Johan juga tak menyebutkan peran Fauziah.
KPK pada 27 Juli 2012 menetapkan empat tersangka dalam kasus pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri senilai Rp 196 miliar. Proyek ini diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar. Kini Djoko sudah ditahan.
Tersangka yang dimaksud adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang memenangi tender pengadaan simulator, dan Sukotjo S. Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
Djoko sempat melawan, namun tunduk pada prosedur di KPK, setelah Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberikan sinyal dukungan pada penyidikan anak buahnya ini.
Seorang tersangka, yaitu Sukotjo S. Bambang, telah divonis penjara selama 2,5 tahun di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung, atas perkara terpisah karena diduga menggelembungkan nilai proyek.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
1 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
1 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
1 hari lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
1 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya