Petugas dan penyidik kepolisian menggiring Bupati Garut Aceng Fikri di Markas Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tasikmalaya terlibat kasus asmara di luar pernikahan, mirip Bupati Garut Aceng Fikri. Anggota DPRD itu, Deni Ramdani Sagara, dilaporkan istrinya ke Polres Tasikmalaya Kota dengan tuduhan penelantaran keluarga.
Kasus ini berawal dari kedatangan keluarga istri Deni, Fitriani Wulan, ke Tasikmalaya. Selama Deni bertugas sebagai anggota DPRD, keluarga Deni memang tinggal di Yogyakarta. Ketika datang, mereka baru sadar bahwa Deni ternyata sudah punya istri baru di Tasikmalaya. Kemarahan istri pertama Deni membuncah karena Deni melarang mereka memasuki rumahnya.
Sadar karier politiknya bisa terancam, Deni segera menggelar konferensi pers. "Semua tuduhan itu tidak benar. Saya sangat menyayangi keluarga saya," kata Deni, Rabu sore, 12 Desember 2012. Meski berdomisili di Tasikmalaya, dia mengaku selalu memberikan nafkah untuk keluarganya yang berdiam di Yogyakarta. Pengakuan Deni ini pun mirip Aceng.
Deni mengakui dia memang tidak memperbolehkan istrinya masuk rumah. Menurut dia, hal ini dia lakukan agar istri pertamanya tak bertengkar dengan istri keduanya, Ajeng. "Saya terpaksa untuk menghindari yang mudarat," katanya.