Pangacara Aceng Ancam Pidanakan Pansus DPRD Garut

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 13 Desember 2012 05:27 WIB

bupati aceng diperiksa

TEMPO.CO , Jakarta - Tim pengacara Bupati Garut Aceng HM Fikri mengancam mempidanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut jika keukeuh melakukan penyelidikan terhadap kasus kliennya. “Lihat saja nanti, saya akan laporkan mereka secara pidana,” ujar Eggy Sudjana, pengacara bupati Aceng, Rabu, 12 desember 2012.

Pengacara yang dikontrak Aceng dalam penyelesaian kasus perceraian Fanny Octora dan Pansus DPRD ini mengaku melihat celah yang bisa digunakan untuk mempidanakan mereka. Salah satunya jalan damai yang telah dilakukan kliennya. “Damai itu penyelesaian tertinggi, sehingga kasusnya otomatis berhenti,” kata dia.

Selain itu, dalam kasus tersebut KUHAP telah mengamanatkan jika kedua kubu berselisih menyatakan damai, maka dengan sendirinya penyelidikan yang dilakukan penegak hukum dihentikan. “Aturan itu ada dalam KUHAP pasal 142 silahkan dipelajari,” kata dia. Eggy menyatakan jika hal itu tetap dipaksakan menandakan lemahnya penegakan supremasi hukum di Indonesia. “Harusnya mereka mengetahui itu,”.

Bahkan pengacara tukang kritik pemerintahan SBY ini menilai, berjalannya penyelidikan kasus Aceng oleh pansus DPRD telah diboncengi pihak lain yang berencana merebut kekuasaan dari Bupati. “Bisa saja dari kalangan internal yang berambisi segera menggantikan Aceng, namun saya tidak bisa sebutkan pihak-pihak itu,” kata Eggy.

Aceng dikenal merupakan salah bupati independen yang memenangi pemilihan kepala daerah di Indonesia. Berpasangan dengan artis Diky Candra, anak seorang kiai di kota dodol ini berhasil menyingkirkan sejumlah jagoan yang diusung partai politik. Namun derasnya tekanan politik seiring mundurnya Diky, Aceng kemudian manarik status independen dan baralih ke Partai Beringin Golkar Jawa Barat.

Kini karir politiknya tengah dipertaruhkan, terkuaknya kasus pernikahan singkatnya dengan Fanny Oktora memantik amarah warga Garut. Ribuan orang dari berbagai elemen turun ke jalan menuntut Bupati turun, aksi mereka didukung dengan dibentuknya pansus DPRD untuk memproses penghentian Aceng.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terpopuler lainnya:
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar

Mau Tahu Jurus Ahok Telusuri Korupsi?

Inilah Tujuh Planet Kandidat Pengganti Bumi

5 Mobil Terbaik Tahun Ini

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

43 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

45 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya