TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyidik tersangka Andi Alifian Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Empat saksi akan dikorek keterangannya oleh penyidik termasuk Deddy Kusdinar, anak buah Andi, yang juga sudah ditetapkan tersangka.
Adapun tiga saksi lainnya yang akan diperiksa adalah: Syarifah Sofia, Kepala Badan Perizinan Terpadu; Luki Ambar Winarti, Kepala Bagian Persuratan Badan Pertanahan Nasional; dan Didi Nurhadiman, Direktur PT Cikarak Kreasi Sejati.
"Mereka dimintai keterangan untuk AAM (Andi Alifian Mallarangeng), tersangka dalam kasus proyek Hambalang," kata Kepala Bagian Media dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada Tempo lewat sambungan telepon, Selasa siang, 11 Desember 2012.
Rasuah pembangunan kompleks stadion olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, ini terungkap setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin buka suara. Nazar menuding proyek itu dimainkan oleh Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Menurut Nazar, Anas mendapat imbalan Rp 50 miliar yang digunakan sebagai dana pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung. Andi mendapat Rp 20 miliar. Ada lagi Rp 30 miliar mengalir ke Komisi Olahraga DPR. Namun semua pihak membantah tudingan Nazar tersebut.
Belakangan KPK menetapkan Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen proyek itu sebagai tersangka. KPK kemudian menetapkan Andi sebagai tersangka. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 1,077 triliun tersebut.
Deddy lebih dulu memenuhi panggilan lembaga antirasuah. Deddy yang mengenakan baju kemeja putih dan celana kecokelatan langsung memasuki ruang tunggu KPK. Namun, dia menolak mengomentari ihwal pemeriksaannya hari ini.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
21 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya