PTUN Tolak Gugatan Korban G30SPKI

Reporter

Editor

Selasa, 6 Juli 2004 15:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta siang ini (6/7), menggelar sidang gugatan dari Ungi Rayes AAP terhadap Presiden RI. Sidang telah sampai pada acara mendengarkan putusan majelis hakim. Sidang dengan no. 011/G.TUN/2004/PTUN Jakarta,merupakan kelanjutan sidang dua minggu yang lalu (22/6). Agenda sidang adalah penyerahan kesimpulan dari pihak bersengketa kepada majelis hakim. Ungi menggugat Presiden memberikan kepastian tentang rehabilitasi yang mestinya ia dapat, segera setelah adanya SK yang menjelaskan dia tidak terbukti terkait G-30S PKI. Is Sudaryono, ketua majelis hakim, menyatakan berdasar pertimbangan hukum, memutuskan gugatan dari penggugat bukan merupakan obyek tata usaha negara. Dan karenanya, gugatan ditolak.Majelis hakim sebelum memutus perkara, memperhatikan eksepsi absolut dari tergugat. Eksepsi tersebut intinya mendasarkan pada penjelasan UUD 1945 pada pasal 14, presiden sebagai kepala negara berwenang memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi. Is Sudaryono setuju dengan eksepsi tergugat dan mengatakan putusan presiden sebagai kepala negara tersebut bukan merupakan objek tata usaha negara. Oleh karenanya, eksepsi absolut dari tergugat harus dikabulkan, sekaligus menolak gugatan dari penggugat. Dan pokok perkara lainnya tidak perlu dipertimbangkan lagi. Di akhir putusannya, majelis hakim yang terdiri atas Is Sudaryono, Nurman Sutrisno dan Edi Supriyanto. membebankan biaya perkara pada penggugat sebesar 194 ribu rupiah. R.R Ariyani Tempo News Room

Berita terkait

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.

Baca Selengkapnya

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.

Baca Selengkapnya

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.

Baca Selengkapnya

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.

Baca Selengkapnya

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.

Baca Selengkapnya