Kurikulum 2013, Siswa Diharapkan Punya Cita-cita

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Senin, 10 Desember 2012 10:12 WIB

Guru Matematika SMA 15 Roni saat memberi tambahan pelajaran Matematika bagi siswa yang belum lulus Ujian Nasional (UN) di Jakarta Utara, Rabu (28/4). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat pendidikan Arief Rachman mengatakan siswa harus punya cita-cita paling lambat ketika duduk di kelas X Sekolah Menengah Atas untuk menghadapi kurikulum pendidikan 2013 yang tidak ada penjurusan di SMA. “Kurikulum baru, yang penting kelas X sudah punya cita-cita,” kata Arief ketika dihubungi Senin, 10 Desember 2012.

Menurut Arief, metode pengajaran tanpa penjurusan sudah lazim digunakan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat. Ini memudahkan pelajar fokus pada pelajaran yang berkaitan dengan cita-cita di masa depan. Apalagi, kata dia, metode ini bisa digunakan untuk mempersiapkan para siswa untuk masuk ke perguruan tinggi.

“Misalnya, pengin masuk ke Ilmu Komunikasi, ia ambil mata pelajaran IPS, kecuali Akuntansi,” kata guru yang juga pernah menjabat menjadi Kepala Sekolah SMA Labschool ini.

Arif yakin siswa kelas X pasti sudah memiliki rancangan untuk masa depannya. Kalau cita-citanya berubah, ia bisa memutar haluan dan mengambil mata pelajaran lain di semester berikutnya.

Arief menuturkan, tugas guru dan orang tua juga bertambah dengan SMA tanpa penjurusan ini. Mereka harus mendampingi dan mengarahkan kalau ada pelajar yang belum mempunyai target. “Tapi saya yakin, anak SMA pasti sudah punya cita-cita,” kata Arief.

Kurikulum baru 2013 turut mengubah sistem pendidikan untuk setingkat sekolah menengah atas. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, pelajar SMA tidak lagi dibingungkan dengan adanya penjurusan Eksakta, Sosial, maupun Bahasa. “Anak-anak akan dibebaskan memilih pelajaran yang disukai,” kata Nuh ketika ditemui di kantornya, Kamis, pekan lalu.

Untuk Sekolah Menengah Atas, ada mata pelajaran wajib dan peminatan. Untuk yang wajib ada sembilan seperti Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Seni Budaya, Prakarya dan Pendidikan Jasmani.

Mata pelajaran peminatan terbagi menjadi empat yakni Sains (Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia), Sosial (Geografi, Ekonomi, Sejarah, Sosiologi dan Antropologi), Bahasa (Sastra Indonesia, Arab, Inggris dan Sastra Mandarin). Ada juga mata pelajaran pilihan seperti Literasi Media, Bahasa Lain, Teknologi Terapan, dan Pendalaman Minat atau Lintas Minat.

Nuh menuturkan, setiap pelajar SMA wajib mengambil 40 jam pelajaran dengan rincian 18 jam wajib, 16 jam peminatan, dan enam jam pelajaran pilihan. Enam jam pilihan bisa mengambil pelajaran peminatan lain. Sekolah bisa menawarkan pilihan lain maksimal empat jam pelajaran.

SUNDARI

Berita Lain:
Pemain Inti Film 5 cm Diasuransikan Rp 10 Miliar
K
urikulum Baru 2013, Jam Belajar Bertambah
Di Jakarta, 2PM: Ayo Pacaran Denganku

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

24 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

26 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

26 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya