Menteri Andi Mallarangeng Dicegah ke Luar Negeri  

Reporter

Kamis, 6 Desember 2012 18:08 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. ANTARA/Ismar Patrizki

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Kamis, 6 Desember 2012. Mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dicegah dalam kasus korupsi proyek stadion olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
Maryoto Sumadi, membenarkan bahwa KPK telah melayangkan permohonan pencegahan Menteri Andi. Dengan demikian, Menteri Andi telah resmi dicegah ke luar negeri mulai hari ini. "Sudah," kata dia singkat saat dihubungi melalui telepon selulernya, sore ini.

Dia menjelaskan, Menteri Andi dicegah sejak Kamis ini hingga enam bulan ke depan. "Pencegahan ini untuk kepentingan penyidikan," ujar Maryoto

Menteri Andi memang kerap disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Kasus ini berawal dari "nyanyian" bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Dia menyebut Menteri Andi menerima duit dari perusahaannya senilai Rp 10 miliar. Duit itu diterima melalui perantara adiknya, Andi Zulkarnain--akrab disebut Choel Mallarangeng.

Sumber Tempo di KPK menyatakan Andi bakal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasil ekspose KPK pada pertengahan November lalu menyatakan bahwa Andi juga ikut berperan dalam korupsi di proyek tersebut. "Tapi perlu didalami lagi perbuatannya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan. Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, bakal menggelar jumpa pers. "Nanti materinya akan dipaparkan," ujar Priharsa.

Adapun Menteri Andi belum berhasil dimintai konfirmasi. Telepon selulernya tidak diangkat berusaha dihubungi. Pesan singkat yang dikirim Tempo belum dibalas. Kendati demikian, dalam berbagai kesempatan dia selalu menegaskan akan selalu bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

TRI SUHARMAN | ISMA SAVITRI | SUBKHAN

Baca juga:
Nazaruddin Serahkan Dokumen Partai Demokrat ke KPK
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang

Menpora Bantah Tanah Hambalang Tak Pernah Dicek Kualitasnya

Audit Hambalang Selesai Akhir November

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya