Bupati Aceng Diduga Memeras Rp 250 Juta

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 6 Desember 2012 10:29 WIB

Bupati Garut, Aceng M Fikri. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dilaporkan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penipuan dan pemerasan. Bupati yang namanya melesat lantaran mahligai perkawinannya dengan Fany Octora hanya berlangsung dalam waktu empat hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, esok, Jumat, 7 Desember 2012.

Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, semula Aceng dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Reserse Kriminal Polda pada Kamis, 6 Desember. "Tapi karena ada kesibukan, melalui stafnya Aceng Fikri minta dijadwalkan besok Jumat, 7 Desember," katanya, Kamis 6 Desember 2012.

Aceng akan diperiksa dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan yang dilaporkan Asep Rahmat Kurnia Jaya. Asep adalah salah satu calon yang gagal menggantikan Dicky Chandra menduduki kursi Wakil Bupati Garut. Pada Mei lalu, pria 40-an tahun ini mengadukan Aceng dan tangan kanannya, Chep Maher, ke Polda Jawa Barat.

"Saya melaporkan dugaan penipuan dan pemerasan oleh Aceng waktu saya menjadi calon wakil bupati," kata Asep kemarin. Dalam laporan ke polisi, Asep mengaku dimintai duit Rp 500 juta oleh Chep Hermawan yang diutus Aceng. "Uang itu katanya untuk jaminan supaya saya masuk nomisasi calon Wakil Bupati Garut (pengganti Dicky)," kata Asep.

Tergiur, Asep lantas menyetor duit tunai US$ 25 ribu langsung ke kediaman Aceng di kampung Copong, Kecamatan Garut Kota, pada 12 April 2012. "Jadi, yang saya berikan ke Ceng Fikri itu sekitar Rp 250 juta atau US$ 25 ribu," katanya.

Tak cukup, beberapa hari kemudian seorang yang mengaku utusan Bupati Garut mendatangi Asep yang tengah rehat di Cipanas, Garut. Si utusan menyampaikan pesan Aceng yang meminta duit Rp 1,4 miliar untuk meloloskan Asep menjadi wakil bupati. Namun, Asep tak menggubris.

Singkat cerita, belakangan terbukti Asep gagal terpilih menjadi Wakil Bupati Garut. Padahal, Aceng sempat menjanjikan jika Asep tak terpilih menjadi wakil bupati, duit yang sudah disetor bakal dikembalikan

"Tapi sampai sekarang pun uangnya tidak juga dikembalikan oleh Ceng Fikri. Makanya saya kemudian lapor ke Polda karena ada dugaan Aceng telah melakukan penipuan dan pemerasan kepada saya," katanya.

Dalam pemeriksaan besok, status Aceng masih sebagai saksi. Martinus menambahkan, sebelumnya Aceng dijadwalkan diperiksa pada 29 November 2012. Namun saat itu ia tak memenuhi panggilan dengan alasan yang tidak jelas. Terkait dugaan ini, Aceng belum bisa dikonfirmasi.

ERICK P. HARDI

Berita terpopuler lainya:
Bupati Aceng: Jangan Paksa Saya Mundur

Rumor Nikah 2 Bulan Aceng-Shinta Jadi Omongan

Solusi Dicky Chandra untuk Aceng

Tujuh Kasus Korupsi Pembelit Bupati Aceng

Keluarga Fany Cabut Gugatan Terhadap Bupati Aceng

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

49 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya