Korban Penipuan Aceng Akan Diperiksa Polisi

Reporter

Editor

Eni Saeni

Rabu, 5 Desember 2012 21:17 WIB

Bupati Kabupaten Garut H Aceng M Fikri. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Korban bursa calon wakil bupati Garut bicara blak-blakan soal kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Bupati Garut Aceng M. Fikri. Dia adalah Asep Rahmat Kurnia Jaya, 41 tahun. "Saya sudah menerima surat panggilan dari Polda Jawa Barat, untuk menghadiri pemeriksaan Bupati Garut Aceng M Fikri pada Jumat, 7 Desember 2012 nanti. Untuk dikonfrontir," kata dia di depan wartawan di Bandung, Rabu, 5 Desember 2012.

Bupati Aceng sebelumnya dijadwalkan diperiksa polisi atas laporan Asep di Polda Jawa Barat, 10 Mei 2012 lalu. Dalam laporan polisi yang ditunjukkannya, Bupati Aceng serta, Chep Maher, dituduh melakukan tindak pidana penipuan, dan atau penggelapan serta pemerasan. "Ini pemeriksaan kedua bupati, setyelah dia mangkir pada pemeriksaan pertama," kata Asep.

Kasus berawal ketika dia diiming-imingi kursi wakil bupati menggantikan Dicky Chandra, artis yang mengundurkan diri sebagai wakil bupati Garut. Untuk jabatan tersebut Asep mengaku sudah menyetorkan duit 25.000 US Dollar pada Bupati Aceng tanggal 12 April 2012.

Dia menyetorkan duit itu di kediaman Aceng, setelah dihubungi utusan Aceng, Chep Maher. Utusan Aceng itu, turut menjadi terlapor atas tudingan tersebut.


Asep memilih mundur, karena pada 17 April 2012, Chep Maher minta Asep menambah duit setorannya, Rp 1,4 miliar, dengan dalih agar terpilih jadi wakil bupati Garut. Dia menolak permintaan uang itu. Asep kemudian melaporkan kasus itu dengan tudingan penipuan di Polda Jawa Barat pada 10 Mei 2012.

Dua hal yang dilaporkannya adalah soal pidana itu dan perdata. Dia minta Bupati Aceng memberikan ganti rugi atas seluruh proses itu. Duitnya yang telah dihabiskan untuk proses bursa calon bupati sekitar Rp 500 juta, tapi dia minta Bupati Aceng mengembalikan Rp 250 juta, plus permintaan maaf di depan publik.

Asep mengaku, sempat dipertemukan dengan Bupati Aceng selepas kasus itu ditangani polisi. "Pernah ketemu saya di sebuah pesantren, antara September-Oktober, dia minta Islah," kata dia.

Klaimnya, Aceng memintanya mencabut laporan polisi itu. Asep bersedia, dengan dua syarat. Pertama, Bupati Aceng minta maaf di depan tokoh masyrakat, lalu mengganti duitnya yang sudah diserahkannya itu.

Jubir Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sihombing mengatakan, Polda akan kembali memanggil Bupati Aceng dalam kasus penipuan dan penggelapan pada 7 Desember mendatang. Sebab pada panggilan pertama dia mangkir dengan alasan tak jelas. Surat panggilan ke-2 telah dibuat 29 November lalu. "Dia dijerat Pasal 372/378 tentang penipuan dan penggelapan," katanya.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya