TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjajaran, Santoso Tri Raharjo, mengatakan saat ini ada rencana menerapkan prosedur sertifikasi bagi mahasiswa lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) yang mencanangkan sertifikasi Pekerja Sosial dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial pada 29 November 2012 lalu.
“Rencananya, predikat Pekerja Sosial (Peksos) Profesional dikhususkan untuk mahasiswa lulusan Ilmu Kesejahteraan Sosial pasca-sertifikasi,” kata dia saat ditemui dalam acara Seminar Nasional Profesi Pekerjaan Sosial Rabu, 5 Desember 2012.
Menurut dia, sertifikasi ini dirasa penting mengingat taksiran jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tahun 2012. Sedangkan berdasarkan data dari Kemensos RI, pekerja sosial yang ada baru sekitar 15.522 orang. “Jika rasio idealnya 1 banding 100, maka masih dibutuhkan 139 ribu orang pekerja sosial di negara ini,” ujarnya.
Disinggung mengenai teknis sertifikasi, Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), Rohadi Haryanto, mengatakan akreditasi masih dalam proses perencanaan.
Dia menjelaskan, dalam sertifikasi nanti, kualitas para sarjana itu akan dinilai dari segi penguasaan keilmuan, metodologi, juga etika profesi. Sehingga nantinya diharapkan akan ada klasifikasi hasil, yaitu predikat: Ahli, General, dan Spesialis.
Ke depan, para Pekerja Sosial (Peksos) yang telah disertifikasi ini akan bekerja pada lembaga pemerintah, dengan dibayar oleh pemerintah, di tempat-tempat sosial seperti rumah singgah dan panti asuhan.
SONIA FITRI
Berita Terpopuler:
Jokowi Ngotot Harga Tiket MRT 1 Dolar
Pembunuh Mahasiswi Injak Al-Quran
Bupati Aceng Juga Dibelit Dugaan Korupsi
Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK
Menteri Agus Setuju Jokowi Hati-hati Soal MRT
Berita terkait
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak
1 hari lalu
Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaMayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan
1 hari lalu
Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.
Baca SelengkapnyaKisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda
1 hari lalu
Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.
Baca SelengkapnyaMakna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda
1 hari lalu
Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
2 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaPolitikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay
2 hari lalu
Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.
Baca SelengkapnyaUSAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
6 hari lalu
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Baca SelengkapnyaGibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
7 hari lalu
Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
Baca SelengkapnyaKPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
7 hari lalu
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia
12 hari lalu
Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.
Baca Selengkapnya