Polri Ngotot Tarik Novel dari KPK  

Reporter

Rabu, 5 Desember 2012 12:37 WIB

Novel Baswedan (kiri). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Kiprah Komisaris Polisi Novel Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi terancam berakhir. Markas Besar Kepolisian RI menegaskan Novel segera kembali menjadi penyidik kepolisian. "Tidak ada batas waktu, tetapi intinya mereka segera kembali," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Rabu, 5 Desember 2012.

Boy mengatakan para penyidik tersebut harus kembali karena masa tugasnya sudah berakhir di KPK. Menurut Boy, masa tugas Novel dan 12 penyidik lainnya usai pada 3 Oktober lalu. Saat berakhir, pimpinan KPK pun meminta perpanjangan masa tugas tujuh penyidik di antaranya. Sebab, enam orang lainnya telah diangkat menjadi penyidik tetap KPK. (baca:Mabes Polri Akui Tarik Novel Baswedan)

Pada 30 November lalu, Mabes Polri mengirim surat ke KPK ihwal penolakan perpanjangan masa tugas 13 penyidik polisi di Komisi antirasuah. Dalam surat yang diteken Bagian Sumber Daya Manusia Polri itu disesebutkan bahwa anggota Polri yang berakhir masa tugasnya sebanyak 13 orang, bukan tujuh penyidik seperti versi pimpinan KPK. (baca: Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK)

Sebab, sampai saat ini Polri belum menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap personel polisi yang melakukan alih status menjadi pegawai tetap KPK. Polri menegaskan mereka masih anggota polisi aktif. Sehingga, mereka diminta dihadapkan.

Boy membenarkan isi surat tersebut. Dia mengatakan, mereka ditarik demi kepentingan pembinaan karir dan profesi para penyidik tersebut. Hal itu, kata Boy, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

Di dalam UU ini, kata Boy, disebutkan bahwa pembinaan kemampuan profesi pejabat Kepolisian diselenggarakan melalui pembinaan etika profesi, pengembangan pengetahuan, dan pengalaman personel polisi di bidang teknis kepolisian melalui pendidikan, pelatihan, dan penugasan secara berjenjang dan berlanjut.

Menurut Boy, sistem pembinaan karier dan profesi polisi tersebut diterapkan agar menciptakan anggota polisi yang dapat menguasai berbagai bidang ilmu dan pengetahuan. Adapun tugas para penyidik itu di KPK, Boy mengatakan, belum mengetahuinya. Kepolisian, kata dia, akan mengkoordinasikan hal tersebut sehingga proses penarikan penyidik tidak mengganggu proses pengusutan kasus di KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait
KPK Minta SBY Segera Sahkan PP Penyidik
Polri Ingin Tarik Novel, KPK Khawatir Nasib Kasus Simulator
Polri Sudah Tawarkan 30 Penyidik Baru ke KPK
ICW: Polri Gerogoti KPK
Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri

Berita terkait

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

33 menit lalu

Ragam Reaksi terhadap Pembentukan Pansel KPK oleh Presiden Jokowi

Novel Baswedan menilai dalam proses pemilihan Pansel KPK akan terlihat ada atau tidaknya keinginan Jokowi memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

1 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

2 hari lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

2 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

2 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

16 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

18 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

18 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

30 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

13 Maret 2024

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya