Polri Ingin Tarik Novel, KPK Khawatir Nasib Kasus Simulator  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 5 Desember 2012 11:42 WIB

Penyidik KPK, Novel ketika bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta, (12/3). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas khawatir penanganan berbagai kasus, termasuk kasus simulator SIM, akan terhambat dengan penarikan sejumlah penyidik Polri dari KPK. Alasannya, dalam penarikan ini, terdapat nama salah seorang ketua tim penyidik kasus simulator SIM, Novel Baswedan. (baca: Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri)

"Kami khawatir, kalau terus ditarik, nanti akan ada instabilitas sumber daya manusia. Terus terang, program kami tidak akan selancar apa yang sudah berjalan selama ini,” kata Busyro di sela-sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, Rabu, 5 Desember 2012.

Menurut Busyro, penarikan penyidik Polri itu akan merugikan proses lain yang sudah masuk di dalamnya. Kasus simulator SIM ini melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo. “Nanti pasti akan terhambat. Jelas terhambat," ujarnya.

Busyro membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Mabes Polri terkait penarikan 13 penyidiknya yang berada di KPK. Dia mengatakan, di antara nama tersebut terdapat sejumlah penyidik kasus simulator SIM yang diketuai oleh Novel Baswedan. "Suratnya kami terima tanggal 30 November kemarin," katanya. (baca: Polri Kembali Tarik 13 Penyidiknya dari KPK)

Dari 13 penyidik itu, menurut Busyro, enam di antaranya merupakan penyidik yang memutuskan untuk beralih status menjadi penyidik tetap KPK. Sedangkan tujuh orang lainnya belum menjadi penyidik tetap KPK.

Tapi, katanya, KPK menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada para penyidik itu. Menurut dia, KPK akan membiarkan penyidik memutuskan apakah akan kembali ke Polri atau menetap di KPK. "Seperti sebelumnya saja," katanya.

Dengan penarikan ini, menurut Busyro, Polri sudah menarik 33 penyidiknya yang berada di KPK. Tapi, 11 di antaranya memilih untuk bertahan di KPK. Sedangkan enam penyidik lainnya mengundurkan diri.

FEBRIYAN

Berita terkait
Polri Sudah Tawarkan 30 Penyidik Baru ke KPK
Novel Baswedan Termasuk yang Mau Ditarik Polri
KPK Diserang Duet Polisi dan DPR
Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad
KPK Tak Urusi Anak Emas dan Anak Tiri



Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya