Ada Jenderal Selain Djoko dalam Kasus Simulator  

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 4 Desember 2012 10:50 WIB

Inspektur Jendral Djoko Susilo hadir untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas senilai 196 Miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus korupsi simulator surat izin mengemudi. Langkah yang mesti ditempuh, menurut dia, KPK tak berhenti hanya sampai penahanan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Ada jenderal selain Djoko dalam kasus simulator. (baca: Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur)

“KPK harus segera memproses tiga tersangka lainnya agar kasus ini benar-benar tuntas,” kata Agus saat dihubungi, Selasa, 4 Desember 2012. Dia menyebut tiga orang lain yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang.

Menurut Agus, KPK harus bisa membagi tenaga agar jumlah penyidik yang terbatas tak menghalangi tugas pemberantasan korupsi. KPK perlu melakukan pembagian tugas yang proporsional agar pemeriksaan terhadap para tersangka kasus simulator SIM segera tuntas. Apalagi KPK juga masih harus memeriksa dua berkas tersangka yang sudah ditetapkan Mabes Polri, yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo.

Agus mengapresiasi KPK yang sudah menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka dan kemudian menahannya, Senin 3 Desember 2012. “Saya rasa memang perlu ada percepatan supaya ada kejelasan,” ujar dia sembari menambahkan secara materi kasus simulator bukan tergolong mega skandal korupsi."Perkara ini hanya berupa korupsi pengadaan barang biasa. Tapi, korupsi simulator ini melibatkan aktor penting di Mabes Polri. Karenanya, kejelasan kasus sangat diharapkan oleh publik."

Dia meminta KPK tetap menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengusut dan memproses berkas Djoko agar tak mentah begitu sampai persidangan. “KPK tetap harus hati-hati dan teliti. KPK punya cukup alat bukti untuk menjerat Djoko dan tersangka lain.”

IRA GUSLINA SUFA


Berita terkait
Mungkinkah Jenderal Djoko Dijerat Pencucian Uang?
Alasan KPK Menahan Jendral Djoko Susilo di Guntur
Sel Djoko Susilo Cuma Pakai Kipas Angin
Jenderal Djoko Minta KPK Cepat Kelarkan Berkasnya
Ditawari Kopi, Jenderal Djoko Susilo Pilih Air Putih
Tetangga Sel Djoko Susilo Tersangka Korupsi Quran

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya