Aliansi Masyarakat Sipil Malang Tolak RUU Ormas  

Reporter

Kamis, 29 November 2012 20:34 WIB

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay (kiri), Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas, Tri Pranadji (kedua Kiri), Staf Hukum Bidang Dakwah FPI, Hasbi Ibrohim (kanan), saat diskusi berjudul RUU Ormas di Jakarta, Sabtu (18/2). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Malang - Acara Rembuk Warga Menimbang Rancangan Undang-Undang Ormas dalam Perspektif Hak Asasi Manusia berlangsung di Universitas Widya Gama Malang, Kamis, 29 November 2012. Acara diselenggarakan bersama oleh Lembaga Bantuan Hukum, Malang Corruption Watch, Wahana Lingkungan Hidup, dan Aliansi Jurnalis Independen Malang.


Hadir dalam acara tersebut berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Malang. Mereka secara tegas menolak RUU Ormas karena tidak dibutuhkan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) juga diminta tidak mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.


Pakar hukum Universitas Widya Gama Malang, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa RUU Ormas tidak lebih baik dibandingkan dengan produk Orde Baru, yakni Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.


Menurut Zulkarnaen, jika RUU Ormas disahkan dan ditetapkan sebagai undang-undang, beragam organisasi massa yang telah lama terbentuk bakal diberangus. "RUU Ormas mengancam kebebasan berserikat dan berorganisasi," katanya.


Zulkarnaen menegaskan bahwa seperti halnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan versi Orde Baru, RUU Ormas disusun dengan tujuan untuk mengebiri masyarakat sipil agar tak bersuara lantang dan kritis terhadap pemerintah.


Advertising
Advertising

Sikap penolakan juga dikemukakan Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan D. Negara. Bahkan Purnawan memiliki kenangan pahit tentang betapa represifnya pemerintahan Orde Baru terhadap keberadaan ormas. ”Pada saat kami menyelenggarakan diskusi bertema lingkungan, aparat militer membubarkan secara paksa acara tersebut,” ujarnya.


Badan Pekerja Malang Corruption Watch, Didit M. Soleh, menilai RUU Ormas terlalu dipaksakan oleh DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Anehnya, RUU ormas, yang semula diajukan oleh pemerintah, belakangan menjadi inisiatif DPR. "Terjadi pemborosan anggaran untuk membahasnya," ucapnya.


Dalam acara rembuk warga tersebut, mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Malang, seperti mahasiswa, aktivis LSM, dosen perguruan tinggi, membubuhkan tanda tangan pada petisi yang berisi penolakan terhadap RUU Ormas.


Petisi tersebut akan dikirim ke DPR. Jika penolakan yang dituangkan dalam petisi tidak digubris, mereka mengancam mengerahkan massa dalam jumlah besar dan menggelar aksi turun ke jalan.


EKO WIDIANTO

Berita terkait

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

30 September 2022

Fraksi PKS DPR Ajak Ormas Islam Kolaborasi Bahas RUU

Jazuli menilai ormas-ormas Islam yang merupakan representasi dari umat adalah bagian dari Fraksi PKS.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Koalisi Dukung Pelarangan Iklan Rokok

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran mengkritik draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran tertanggal 3 Oktober 2017.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

12 Oktober 2017

Revisi UU Penyiaran, Lembaga Penyiaran Raksasa Diduga Bermain

Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) menyayangkan perkembangan pembahasan revisi UU Penyiaran.

Baca Selengkapnya

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

6 Maret 2017

Komite Pengendalian Tembakau: Stop Bahas RUU Pertembakauan  

Intervensi kalangan industri rokok bisa mempengaruhi kementerian sektor terdepan tentang rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

17 Desember 2016

Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

PDI Perjuangan dianggap layak mendapat kursi pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

3 Oktober 2016

Imparsial Sarankan Pembahasan RUU Terorisme Dihentikan  

Ia menyarankan agar RUU itu dikembalikan kepada pemerintah terlebih dulu untuk menyinkronkan RUU Terorisme dan revisi KUHP.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

8 September 2016

DPR Sahkan RUU Konvensi Ketenagakerjaan Maritim  

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan rancangan undang-undang tentang Konvensi Ketenagakerjaan Maritim 2016.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

16 Agustus 2016

Presiden Jokowi Apresiasi Pembentukan 10 Undang-Undang  

Undang-undang tersebut antara lain UU Tabungan Perumahan Rakyat dan UU Pengampunan Pajak.

Baca Selengkapnya

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

2 Juni 2016

Pengesahan RUU Pilkada Akan Divoting  

Dua fraksi di DPR belum setuju dengan ketentuan anggota Dewan harus mendur jika maju dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

26 Januari 2016

DPR Akan Sahkan 40 RUU dalam Prolegnas 2016  

DPR akan mengesahkan 40 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016 dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya