TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional akan menangkap kembali Hillary Chimezie, anggota gembong peredaran narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Meski di balik jeruji, Hillary kedapatan mengatur peredaran sabu di luar penjara.
Badan Narkotik menduga Hillary, napi asal Nigeria, ada kaitannya dengan Meirika Franola alias Ola. Saat ditanya apa kaitan Hillary dan Ola, Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN), Benny Jozua Mamoto, menolak menjelaskannya. Dia hanya melemparkan senyum.
Ola ditangkap aparat pertama kali pada Januari 2000. Ia dicokok di parkiran Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan Ola menuntun polisi kepada kasus suaminya, Tony Ganiyu, warga Nigeria. Polisi mengejar Tony ke rumah Ola di bilangan Cipete, Jakarta Selatan. Di sana aparat terlibat baku tembak dengan Tony. Tony tewas. Di rumahnya polisi menemukan 3,6 kilogram kokain.
Pada Agustus 2000, Ola divonis hukuman mati. Sebelas tahun kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabulkan grasi Ola sehingga ia batal dihukum mati.
Adapun Hillary K. Chimezie merupakan gembong narkoba warga Nigeria. Pada 2004, Mahkamah Agung mengubah hukuman mati Hillary menjadi 12 tahun penjara. Dia kemudian ditangkap Badan Narkotika Nasional. Hillary pernah dipinjam tim Mabes Polri untuk pengembangan sebuah kasus.
Hillary memiliki teman setahanan di Pasir Putih, Adam Wilson alias Abu, 42 tahun. Adam Wilson semula tengah berupaya menyewa pengacara untuk membebaskan diri dari hukuman mati menjadi hanya 12 tahun, seperti Hillary. Ia telah melakoni penahanan selama 10 tahun. Pertengahan September lalu, Abu ditangkap kembali oleh BNN di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap Jawa Tengah. Ia dituduh sebagai pengimpor narkoba seberat 8,7 kilogram senilai Rp 17,4 miliar dari India.
Dalam sebuah pengakuannya, warga Nigeria ini hendak membayar pengacara sekitar Rp 4 miliar dari duit tersebut.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler
Kalla Bakal Gembosi Aburizal?
Politikus DPR Anggap Bos Merpati Berlebihan
2014, Boediono Nyapres?
Marzuki Alie Kritik KPK
Perhatikan Posisi Tidur Bayi Anda
Merokok Menyebabkan Kerusakan Otak
Lensa Matamu Bisa Jadi Ancaman
Tepat Menyikapi Gangguan Adrenal
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
10 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya