Mahfud MD Belum Tergantikan

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 23 November 2012 06:05 WIB

Ketua mahkamah Konstitusi Mahfud MD diwawancarai para wartawan seusai menjadi pembicara seminar Ikadin di hotel Patrajasa Semarang, (29/6). Mahfud menilai pengumpulan dana oleh masyarakat untuk pembangunan kantor KPK bukan sebagai gratifikasi namun sebagai hibah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi belum menyiapkan pengganti Ketua MK, Mahfud MD yang masa tugasnya akan berakhir pada 1 April 2013.

Mahfud sendiri sudah menegaskan tidak akan memperpanjang masa tugasnya sebagai ketua MK seperti yang disampaikannya dalam surat kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2012.

"Ini soal normatif saja, masih lama juga," kata Juru bicara MK, Akil Mocthar saat ditemui di kantornya, Kamis, 22 November 2012.

Ia menyatakan, para hakim MK belum membicarakan mengenai perihal pengganti posisi ketua. Menurut dia, masih banyak kemungkinan yang dapat terjadi selama sisa masa jabatan Mahfud sebagai ketua MK. Pencalonan juga belum dapat dilakukan karena masih ada kemungkinan masuknya hakim konstitusi yang baru.

Pembahasan penggantian ketua di antara hakim konstitusi juga dinilai mudah dan sederhana. Menurut Akil, hal tersebut dapat dibahas dalam waktu singkat karena hanya melibatkan Sembilan orang. Tata cara pemilihan hakim konstitusi juga sudah diatur dalam undang-undang dan akan dilaksanakan bila sudah dekat waktu pemilihan.

Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 1 April 2013. Ia juga sudah meminta DPR untuk mulai mempersiapkan proses pemilihan ketua MK selanjutnya. Surat kepada DPR tersebut adalah bagian dari isi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengenai pemberitahuan pada DPR enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Mahfud membantah pengunduran dirinya ini sebagai bentuk persiapan untuk mengikuti pencalonan Pemilihan Umum 2014. Ia hanya menyampaikan, hendak mengundurkan diri di saat merasa senang sebagai hakim konstitusi.

Mahfud menilai MK saat ini sudah sangat disegani dan memiliki kekuatan. Para hakim yang bertugas juga sudah memiliki integritas tinggi, pemahaman konstitusi yang baik, dan setia pada negara.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Marzuki Alie Balas Kritik PPI Jerman

Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya

Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari

Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

18 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

21 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

22 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya