TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi belum menyiapkan pengganti Ketua MK, Mahfud MD yang masa tugasnya akan berakhir pada 1 April 2013.
Mahfud sendiri sudah menegaskan tidak akan memperpanjang masa tugasnya sebagai ketua MK seperti yang disampaikannya dalam surat kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat pada 1 Oktober 2012.
"Ini soal normatif saja, masih lama juga," kata Juru bicara MK, Akil Mocthar saat ditemui di kantornya, Kamis, 22 November 2012.
Ia menyatakan, para hakim MK belum membicarakan mengenai perihal pengganti posisi ketua. Menurut dia, masih banyak kemungkinan yang dapat terjadi selama sisa masa jabatan Mahfud sebagai ketua MK. Pencalonan juga belum dapat dilakukan karena masih ada kemungkinan masuknya hakim konstitusi yang baru.
Pembahasan penggantian ketua di antara hakim konstitusi juga dinilai mudah dan sederhana. Menurut Akil, hal tersebut dapat dibahas dalam waktu singkat karena hanya melibatkan Sembilan orang. Tata cara pemilihan hakim konstitusi juga sudah diatur dalam undang-undang dan akan dilaksanakan bila sudah dekat waktu pemilihan.
Mahfud menyatakan akan mengundurkan diri setelah masa jabatannya berakhir pada 1 April 2013. Ia juga sudah meminta DPR untuk mulai mempersiapkan proses pemilihan ketua MK selanjutnya. Surat kepada DPR tersebut adalah bagian dari isi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengenai pemberitahuan pada DPR enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.
Mahfud membantah pengunduran dirinya ini sebagai bentuk persiapan untuk mengikuti pencalonan Pemilihan Umum 2014. Ia hanya menyampaikan, hendak mengundurkan diri di saat merasa senang sebagai hakim konstitusi.
Mahfud menilai MK saat ini sudah sangat disegani dan memiliki kekuatan. Para hakim yang bertugas juga sudah memiliki integritas tinggi, pemahaman konstitusi yang baik, dan setia pada negara.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Marzuki Alie Balas Kritik PPI Jerman
Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari
Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling
Berita terkait
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 jam lalu
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.
Baca SelengkapnyaPengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu
18 jam lalu
Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.
Baca SelengkapnyaPakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku
21 jam lalu
Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.
Baca SelengkapnyaUlas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat
22 jam lalu
Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.
Baca SelengkapnyaAlasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal
1 hari lalu
Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaDianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah
1 hari lalu
Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile
1 hari lalu
Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.
Baca SelengkapnyaKelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1
1 hari lalu
Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.
Baca SelengkapnyaCaleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang
2 hari lalu
Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya