Meski Century Belum Tuntas, Samad Ogah Mundur  

Senin, 19 November 2012 17:52 WIB

Abraham Samad. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menegaskan tidak akan mengundurkan diri walau pengusutan kasus Bank Century belum rampung. Kasus korupsi pemberian dana talangan fasilitas pendanaan jangka pendek ke Bank Century ini meledak pada 2008 dan hingga akhir sekarang belum rampung.

"Saya ingin menjelaskan bahwa saya tidak mencari dalih. Ini kewajiban. Saya tidak pernah sepatah kata pun saat fit and proper test di DPR bicara akan akan mundur dalam masa satu tahun bila Century tidak selesai. Itu tidak ada," kata Samad di Jakarta, Senin.

Pernyataan Samad itu menjawab permintaan para politikus Senayan. Mereka mendesak Samad mundur karena menurut klaim mereka, lelaki yang suka bicara ceplas-ceplos itu pernah berjanji akan mundur bila kasus Century tak rampung dalam satu tahun. (Baca juga: Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR)

Pernyataan itu dibantah Samad. Menurut Abraham, dia hanya mengatakan bahwa dia akan mengundurkan diri bila tidak dapat melakukan tindakan apa pun. "Saya akan pulang, apabila tidak bisa berbuat apa-apa, sedangkan saya sudah digaji oleh negara. Meskipun demikian ini bukan dalih untuk menghindar dari kewajiban," katanya. Ia bertekad akan merampungkan kasus ini sampai tuntas.

Samad belum mau mengungkapkan perkembangan terkini pengusutan kasus Bank Century di KPK. "Besok saja ditentukan dan disampaikan progress report-nya," kata dia. Namun, sumber Tempo.co di KPK menyebutkan ada dua pejabat Bank Indonesia yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Saat ditanya soal ini, Samad tak berkomentar banyak. Dia hanya berjanji Selasa 20 November, dia bersama pimpinan KPK akan memenuhi undangan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century DPR RI untuk memberikan perkembangan terbaru mengenai penanganan kasus yang telah ditangani KPK sejak 2009 tersebut.

"Rapat kan terbuka, jadi dijelaskan progress besok sajalah, tolong bersabar, yang pasti di dunia ini adalah Allah, jadi manusia hanya dapat merencanakan. Saya tidak mau berjanji, nanti Anda marah lagi kepada saya," dia menambahkan.

Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan pada 2008 menemukan sembilan temuan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century. Inilah yang menjadi dasar pengajuan hak angket oleh DPR pada 2008 lalu.

ANTARA

Berita Terpopuler Lainnya
Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR

Empat Tahun Mencari Tersangka Kasus Century

DPR Tagih Janji KPK Soal Skandal Century

Pejabat BI Jadi Tersangka Tersangka Skandal Bank Century?

Berita terkait

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.

Baca Selengkapnya

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.

Baca Selengkapnya

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.

Baca Selengkapnya

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.

Baca Selengkapnya

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.

Baca Selengkapnya