TEMPO Interaktif, Denpasar:Menyusul penolakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk mencabut sanksi atas pelanggaran kampanye Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) Bali, TKMH kini balik menyerang dengan mengajukan somasi atas sanksi tersebut. Bila tak dihiraukan dalam tiga hari ini, mereka mengancam akan mengajukan KPU ke pengadilan. Dalam somasi itu mereka mendesak KPU untuk mencabut keputusannya. Kami juga meminta KPU meminta maaf kepada TKMH dan memasang permintaan maaf itu di dua harian dan satu TV lokal tiga hari berturut-turut, tegas Ketua TKMH, Ida Bagus Surjatmadja yang didampingi kuasa hukumnya Nyoman Pasek SH, Jumat (25/6) di kantor KPU Bali. Sementara ganti rugi materiil yang mereka ajukan hanyalah uang sebesar Rp 1.000. Sebab, kerugian yang kami alami lebih banyak kerugian moril daripada materiil, katanya.Alasan diajukannya somasi, kata Ida, karena keputusan KPU dinilai cacat hukum. Sebab subyek yang dijadikan sasaran, dalam hal ini TKMH, adalah salah alamat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. TKMH tetap berpegang pada fakta bahwa pengerahan kepala desa yang menjadi penyebab sanksi itu dilakukan oleh organisasi Gabungan Rakyat Bali (Garba) yang tidak memiliki hubungan struktural apapun dengan pihak TKMH. TKMH juga mempertanyakan, mengapa keputusan itu dibuat sangat tergesa-gesam tanpa klarifikasi terlebih dahulu ke pihak mereka.Sebelum somasi dibacakan, sempat terjadi dialog yang panas karena KPU Bali tetap merasa keputusan itu sudah tepat dan mereka menolak mencabutnya. Bukti pengerahan kepala desa bisa dilihat dari kehadiran para kepala desa itu dan keterlibatan mereka pada pernyataan sikap mendukung pasangan Mega-Hasyim. Keterlibatan Garba ditunjukkan oleh bukti berupa undangan untuk hadir dalam kampanye untuk mendengarkan visi dan misi pasangan Mega Hasyim. Sementara kaitan antara Garba dengan TKMH, menurut KPU, terlihat dari pernyataan Ketua Garba Nyoman Adi Wiryatama saat memberikan sambutan di panggung kampanye pada 11 Juni itu, yang menyebut Garba sebagai pelaksana kampanye.Rofiqi Hasan - Tempo News Room