TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum berniat membuat memoratorium atau menunda pengiriman buruh migran ke Malaysia. “Karena persyaratan sangat ketat sudah ada dalam MoU (antara Malaysia dan Indonesia) dan perjanjian kerja,” kata juru bicara Kementerian Tenaga Kerja, Dita Indah Sari, ketika dihubungi Jumat, 16 November 2012.
Dia mengatakan, tanpa moratorium, penempatan pekerja Indonesia di sektor rumah tangga sudah menurun tajam. MoU dan surat perjanjian tersebut sudah memuat syarat menjadi buruh migran. Di sisi lain, juga memuat hak-hak buruh migran dan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia dan Malaysia.
Ia menjelaskan, TKI yang berangkat harus siap fisik, mental, bahasa, keterampilan, dokumen, dan pengetahuan tempat tujuan. Mengenai banyaknya TKI ilegal, Kementerian berjanji untuk mengevaluasi arus migrasi dan penempatan tenaga kerja Indonesia di Malaysia.
Alasan Dita, hal tersebut untuk meningkatkan jaminan keamanan dan perlindungan bagi TKI. Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap kasus yang dialami oleh sejumlah TKI ilegal di negara tersebut belakangan ini.
Menurut data Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, jumlah TKI di Malaysia sampai Juli 2012 hampir 1,9 juta orang. Saat ini, setidaknya terdapat 38 kantong TKI di seluruh penjuru Indonesia.
Data Kementerian mencatat, kabupaten/kota pengirim TKI terbanyak di Indonesia adalah Cirebon, Jawa Barat, dengan jumlah 129.717 orang. Selanjutnya, Indramayu sebanyak 95.581 orang. Subang sebanyak 95.180 orang dan Cianjur sebanyak 89.182 orang.
Disusul Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sebanyak 62.512 orang. Lombok Barat, NTB, sebanyak 59.751 orang; Sukabumi sebanyak 55.207 orang; Ponorogo sebanyak 47.717 orang; Lombok Timur, NTB, sebanyak 46.962 orang; dan Malang sebanyak 39.610 orang.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Gaya Keras Ahok Jadi Shock Therapy Pemda DKI
Deddy Mizwar Pasrah kepada Eep Saefulloh Fatah
Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?
Manipulasi Rp 16,1 Triliun di BP Migas
Tolak UMP Rp 2,2 juta, Pengusaha Siap Gugat Jokowi
Berita terkait
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya
15 hari lalu
Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.
Baca SelengkapnyaDepartemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen
19 Februari 2024
Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI
2 Februari 2024
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMigrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru
2 Februari 2024
Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker
25 Januari 2024
Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
25 Januari 2024
KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu
Baca SelengkapnyaPekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini
19 Januari 2024
Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong
Baca SelengkapnyaMahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal
9 Desember 2023
Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.
Baca Selengkapnya2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC
28 November 2023
CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia
24 November 2023
Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Baca Selengkapnya