Kisah Ola 3: Magic dan Kedok Suami  

Reporter

Jumat, 16 November 2012 11:37 WIB

Meirika Franola alias Ola di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkoba, Tangerang, 11 Agustus Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong

TEMPO.CO, Jakarta - Meirika Franola alias Ola bertemu dengan Tajudin alias Tony alias Mouza Sulaiman Domala pada Oktober 1997. Warga negara Pantai Gading itu mengaku berbisnis pakaian jadi. Dua sejoli itu lantas mengikat tali perkawinan di rumah orang tua Ola di Cianjur. Pada awal perkawinan, kehidupan mereka sangat bahagia.

Ternyata, kebahagiaan hanya sekejap. Soalnya, perangai asli Tony yang ringan tangan mulai muncul. "Ini bekas disundut rokok akibat Tony menyiksa saya," kata Ola seraya menunjuk lengan kirinya, seperti ditulis majalah Tempo edisi 3 September 2000.

Tak cuma itu. Kepala, punggung, paha, dan kaki Ola sering menjadi sasaran kemarahan Tajudin. Rosyati, seorang tetangganya di Perumahan Taman Yasmin, Bogor, sempat mendengar teriakan Ola sewaktu disiksa suaminya. Bahkan, beberapa bulan kemudian, perlakuan Tony makin menjadi-jadi. Ia memukuli Ola hingga terjerembap ke lantai. Akibatnya, Ola dirawat selama seminggu di Rumah Sakit Azra, Bogor.

Namun, perempuan kelahiran 23 November 1970 itu mengaku tetap mencintai Tony. Anehnya, setiap kali habis digebuki, Ola selalu meminta maaf kepada Tony. Kata Ola, Tony punya semacam magic yang bisa membuatnya takut dan selalu mengalah. Ola pernah melarikan diri ke rumah orang tuanya, tapi pulang setelah dijemput Tony. "Paling lega kalau dia pergi. Tapi saya enggak tahu dia pergi ke mana. Dia jarang di rumah," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Ola mulai mengetahui sosok Tony yang sebenarnya. Ternyata, bisnis pakaian jadi cuma kedok Tajudin untuk mengambil hati Ola. Menjelang kelahiran anak pertama mereka, bisnis pakaian itu pun dihentikan. Tajudin kembali ke bisnis asalnya: narkotik.

Nahasnya pula, Tony mengajak serta Ola. Karena tak ada pilihan lain, daripada terus disiksa, menurut Ola, akhirnya dia tunduk. Beberapa kali dia mengantar pesanan di wilayah Jakarta. Ola mengaku, dari pekerjaan itu, tak sepeser pun duit masuk kantongnya. Sebab, semua urusan uang ditangani sang suami. Kalaupun ia mendapat bayaran, katanya, uang itu habis untuk membayar biaya pengobatan bekas siksaan Tony.

Ola akhirnya menembus jaringan-jaringan internasional. Polisi menangkap Ola yang mengantar dua anggotanya, Rina Andriani dan Deni Setia Maharwan, terbang ke Inggris dengan membawa heroin pada 12 Januari 2000. Dari penuturan Ola, polisi mendapatkan keterangan posisi suaminya. Baku tembak pun terjadi. Mouza, sang suami, bersama empat temannya tewas dalam baku tembak itu di rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

IRFAN BUDIMAN | YANDI MR

Baca juga:
Kisah Ola 1: Jalan Berliku Gadis Cianjur

Kisah Ola 2: Terpesona Pedagang Pakaian

Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood

Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun

Ola Pernah Minta Bantuan Ayin

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

16 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya