Pondok Darul Akhfiya Berdiri di Kompleks Non-Muslim

Reporter

Rabu, 14 November 2012 11:52 WIB

Sekelompok santri diamankan oleh Polres Nganjuk dan dititipkan sementara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (13/11). ANTARA/Arief Priyono

TEMPO.CO, Nganjuk - Ratusan warga yang dipimpin tokoh masyarakat tiba-tiba menyerbu Pondok Pesantren Darul Akhfiya Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Senin, 12 November 2012 malam. Belakangan diketahui selain mengajarkan ilmu agama, pondok itu juga melatih ilmu bela diri kepada santrinya selayaknya di sebuah kamp militer.

Kepala Desa Kepuh, David Wilianto, mengatakan perseteruan warga dengan pihak pondok sebenarnya seperti api dalam sekam. Sejak berdiri satu tahun silam di lingkungan Rukun Tetangga II Rukun Warga II, warga sudah tidak menyukai keberadaan mereka. “Tiba-tiba saja ada papan nama pondok tanpa izin lingkungan,” kata David kepada Tempo, Rabu, 14 November 2012.

Entah bagaimana kisahnya, pondok yang sebelumnya adalah rumah pribadi milik Badal Ariyoso, warga setempat itu, dijual kepada Ustadz Nasiruddin Ahmad. Proses jual beli tersebut, menurut David, dilakukan tanpa sepengetahuan perangkat desa dan diurus oleh seorang notaris yang beralamat di Solo, Jawa Tengah.

Setelah beberapa hari beralih pemilik, rumah ukuran 50x15 meter ditambah pekarangan seluas 100 x20 meter ini tiba-tiba didatangi sejumlah remaja pria. Kedatangan mereka ke tempat itu juga tidak didahului pemberitahuan kepada Ketua Rukun Tetangga setempat. “Awalnya hanya 15 orang, lama-lama menjadi banyak sekali,” kata David.

Karena menimbulkan keresahan, David memanggil Nasiruddin untuk menjelaskan aktivitasnya di rumah itu. Kala itu Nasiruddin berdalih akan mendirikan yayasan untuk membantu anak putus sekolah. Bahkan dia juga menunjukkan surat izin pendirian yayasan yang dikeluarkan notaris dari Solo itu. Kepada David, Nasiruddin juga berjanji akan membantu anak-anak sekitar yang kurang beruntung.

Setelah dipantau beberapa bulan, jumlah remaja yang datang semakin banyak. Anehnya, mereka bukan dari anak-anak sekitar seperti yang dijanjikan Nasiruddin. Selain mengaji, para remaja itu mendalami ilmu bela diri di pekarangan belakang rumah yang terbuka. Di tempat ini terdapat empat buah saung dan beberapa peralatan latihan ilmu bela diri.

Dalam waktu tertentu latihan bela diri ini juga dilakukan di bantaran Sungai Brantas yang diketahui terbuka oleh masyarakat. Saat jumlah santrinya semakin banyak, Nasiruddin memasang papan nama Pondok Pesantren Darul Akhfiya, bukan yayasan sosial seperti yang disampaikan sebelumnya.

Keberadaan pondok pesantren dadakan inilah yang menurut David memicu ketegangan dengan warga. Apalagi sebagian besar masyarakat di lingkungan itu adalah non-muslim. Keberadaan pondok bahkan hanya berjarak satu rumah dengan Sekolah Menengah Farmasi Katolik. “Mayoritas warga lingkungan itu non-muslim,” kata David.

Apalagi Nasaruddin menyatakan menolak keinginan warga untuk memindahkan aktivitasnya ke tempat lain. Surat peringatan dari perangkat desa yang memberi tengat waktu untuk angkat kaki hingga pukul 16.00 WIB juga tak dipenuhi. Inilah yang membuat warga marah dan melakukan pengusiran paksa kepada penghuni pondok setelah mencopot papan nama pondok.

HARI TRI WASONO



Berita Terpopuler
Dahlan Iskan Kaget BP Migas Dibubarkan
Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

Ridho Rhoma Minta Rhoma Irama Bersedia ''Nyapres''

Maestro Kesenian Sunda Ma Ageung Tutup Usia

Hati-hati dengan Suplemen Multivitamin

Waspadai Penuaan pada Sistem Kekebalan Tubuh




Advertising
Advertising

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya