Nurhadi Akui Sering Bantu Hakim Agung

Senin, 12 November 2012 18:14 WIB

Nurhadi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, mengakui bahwa dia sering membantu berbagai hal terkait dengan kesejahteraan para hakim agung. Selain merelakan rumah dinas dan mobil dinasnya dipakai hakim agung, dia juga kerap membantu macam-macam jika diminta.

“Saya menempatkan diri sebagai pelayan. Saya melayani hakim agung sebaik-baiknya. Dulu hakim agung tidak mendapat fasilitas makan siang, sekarang mereka dapat. Dulu mereka tak mendapat sopir dari kantor, sekarang pakai sopir honorer. Mereka luar biasa senangnya,” kata Nurhadi panjang-lebar ketika diwawancarai majalah Tempo. Laporan selengkapnya bisa dibaca di sini.

Sementara untuk bantuan bagi para hakim di luar urusan kedinasan, Nurhadi tak mau menjelaskan secara detail. “Kalau masih dalam batas kewajaran dan saya bisa melakukannya, mengapa tidak?” katanya, diplomatis. “Sanak saudara, teman, kenalan, yang kesulitan juga saya bantu. Membantu orang tak membuat saya miskin. Bila ditahan, uang itu juga tak membuat saya lebih kaya,” katanya.

Yang jelas, Nurhadi membantah sering membantu kenalan yang beperkara. “Kalau ada yang berani menuduh begitu, silakan buktikan. Kapan dan di mana? Saya tantang sekalian,” kata Nurhadi.

JAJANG JAMALUDIN, SUKMA N. LOPIES

Berita Terpopuler:

Soedirman dan Keris Penolak Mortir

Soedirman, Kisah Asmara di Wiworo Tomo

Cerita Kesaktian Soedirman

Soedirman, Bapak Tentara dari Banyumas

Soedirman, Sang Jenderal Klenik

Berita terkait

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

18 Maret 2014

iBox: Harga iPod Shuffle Rp 700 Ribu  

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi mengatakan iPod itu dibeli seharga kurang dari Rp 500 ribu per unit.

Baca Selengkapnya

Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

17 Maret 2014

Anggun dan Andien di Pernikahan Anak Sekretaris MA  

Penyanyi Anggun, Andien, dan Vidi Aldiano tampil di panggung untuk menghibur para tamu undangan.

Baca Selengkapnya

KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

18 September 2013

KPK Rekonstruksi Kasus Suap MA  

Djodi dan Mario sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

2 Agustus 2013

Penanganan Perkara di MA Maksimal 3 Bulan  

Masa pemeriksaan antaranggota majelis hakim akan lebih singkat karena berlangsung bersamaan dalam waktu tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

24 Juli 2013

Ketua MA Hatta Ali: Salah Ketik Hal Biasa

Kemungkinan salah ketik di Mahkamah Agung terbuka karena lembaga itu menangani ribuan kasus.

Baca Selengkapnya

Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

11 Desember 2012

Sidang Etik Hakim Yamanie Dimulai  

"Terperiksa sudah hadir," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar.

Baca Selengkapnya

Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

22 November 2012

Soal Hakim Yamanie, Polri Tunggu Bukti dari MA  

Kepolisian membutuhkan alat bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

17 November 2012

Hakim Yamani Palsukan Vonis PK Bos Narkoba Hengky

Dia menulis dengan tangan vonis 12 tahun penjara. Padahal, putusan majelis hakim 15 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

12 November 2012

Nurhadi: Saya Bantu MA dengan Uang Pribadi

"Kalau bukan uang korupsi, apa salahnya?"

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung  

12 November 2012

Mobil Dinas Sekretaris MA pun Dipakai Hakim Agung  

Tak hanya mobil dinas, bahkan rumah dinas Nurhadi pun dia serahkan kepada hakim agung.

Baca Selengkapnya