TEMPO Interaktif, Jakarta:Menandai ulang tahun Corps Polisi Militer ke-58, Panglima TNI Jenderal Endriartono Soetarto mengeluarkan surat keputusan bernomor KET/1/III/2004 mengenai penyelenggaraan pengadilan militer di lingkungan TNI dilaksanakan oleh masing-masing angkatan, yaitu Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Laut dan Polisi Militer Angkatan Udara."Pembinaan dan penggunaan polisi militer sepenuhnya diserahkan kepada kepala staf masing-masing", ujar Komandan Polisi Militer (Danpuspom) Mayor Jenderal Sulaiman AB, dalam sambutannya, Rabu (23/6) di Kantor Danpuspom, Jakarta.Pada perayaan ulang tahun yang dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)Jenderal Ryamizard Ryacudu, Panglima Komando Strategi (Pangkostrad) Letnan Jenderal Bibit Waluyo, dan beberapa pangdam daerah. Sulaiman juga menyampaikan dalam rangka validasi organisasi, sebutan pusat polisi militer berubah menjadi Pusat Polisi Militer Angkatan Darat dengan dikepalai seorang Pati bintang dua (Mayor Jenderal). Selain validisasi organisasi pada tahun 2004 ini Danpuspom Sulaiman akan mengakhiri jabatannya dan digantikan oleh Brigadir Jendral TNI, Rukhyat. Menurut Sulaiman, selama kurang lebih 20 tahun polisi militer Angkatan Darat telah mengemban tugas pemelihara dan menegakkan hukum. Disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Polri. "Sungguh merupakan tugas yang tidak ringan bagi satuan Polisi Militer Angkatan Darat," ujar Sulaiman.Sunariah - Tempo News Room
Promosi Komisaris Jenderal Nanan Soekarna menjadi Wakil Kepala Kepolisian RI menggantikan Komjen Jusuf Manggabarani yang memasuki masa pensiun, membuat gerbong perwira tinggi di Kepolisian RI kembali bergerak.