TEMPO.CO , Banyuwangi: Pemerintah Kabupaten Banyuwangi membatasi aktivitas pertambangan emas tradisional yang beroperasi di Petak 78 dan Petak 79 kawasan hutan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengatakan, hanya warga Banyuwangi yang boleh menambang di lokasi itu.
"Orang luar tidak boleh masuk," kata Azwar Anas kepada wartawan, 9 November 2012.
Menurut Anas, pembatasan ini supaya wilayah pertambangan tradisional tidak semakin meluas. Sebelumnya, kata dia, banyak penambang dari luar daerah yang ikut mendulang emas. "Cukong-cukong emas juga banyak dari luar daerah. Mereka memberi modal kepada penambang lokal," kata dia.
Saat ini ada sekitar seribu orang yang menambang secara tradisional di kawasan hutan jati. Mereka bekerja secara kelompok antara 5-10 orang di dalam tenda terpal. Mereka menggali lubang puluhan meter di dalam tanah. Luas lahan dibatasi 2,5 hektare.
Hutan yang dijarah penambang tradisional itu masuk sebagai konsesi eksplorasi milik perusahaan tambang PT Indo Multi Niaga yang beroperasi sejak 2007.
Pada 2009 lebih dari tiga ribu orang masuk ke hutan jati ini. Selain dari warga sekitar, penambang tradisional banyak berdatangan dari Sumbawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Menurut Bupati Anas, bila PT Indo Multi Niaga (PT IMN) sudah eksploitasi, maka pengelolaan pertambangan tradisional berada di bawah PT IMN. "Perusahaan harus mau memberi modal pada penambang tradisional," katanya.
Humas Perhutani Banyuwangi Selatan, Sutiawan, mengatakan, aktivitas pertambangan tradisional tersebut ilegal. Akibat aktivitas itu, kata dia, seluas 2,5 hektare lahan hutan rusak. "Seharusnya mereka tidak boleh beroperasi, tapi kami serahkan bagaimana kebijakan pemda," kata dia.
Seorang penambang tradisional, Gofur, 40 tahun, meminta Pemerintah Banyuwangi untuk melegalkan aktivitas mereka. Sebab, adanya pertambangan tersebut telah memberikan lapangan kerja buat warga sekitar. "Lebih baik kami dilegalkan saja," kata dia.
Menurut Gofur, dia telah mencari emas sejak 2010 lalu dan berhasil mendapatkan 1,7 kilogram emas.
IKA NINGTYAS
Berita lain:
Polisi: Bos Mercedes-Benz Tak Bersalah
Ketika Siswa SD ''Menguasai'' Ruangan Ahok
Rieke-Teten Usung Strategi ala Jokowi-Ahok
Galaxy S III Kembali Pecundangi iPhone 4S
Bagasi Agnes Monica Tanggung Jawab Maskapai
Berita terkait
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif
1 hari lalu
Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri
1 hari lalu
Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaRektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat
3 hari lalu
Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.
Baca SelengkapnyaLPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan
6 hari lalu
Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir
9 hari lalu
Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/
Baca Selengkapnya10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah
10 hari lalu
Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
27 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca SelengkapnyaKorupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun
28 hari lalu
Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaRamai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya
28 hari lalu
Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.
Baca SelengkapnyaKasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran
29 hari lalu
Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi
Baca Selengkapnya