KPK Supervisi 19 Kasus Mangkrak di Kejaksaan  

Reporter

Kamis, 8 November 2012 12:21 WIB

Gedung Bundar Kejaksaan Agung. TEMPO/ Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera mensupervisi 19 kasus korupsi yang mangkrak di Kejaksaan Agung. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi, supervisi akan dilakukan dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

"Tadi kami rapat koordinasi supervisi, jadi KPK sekarang membentuk tim terpadu supervisi dalam rangka melaksanakan salah satu tugasnya sesuai Pasal 6 Undang-Undang KPK. Tugasnya kan mengawasi, meneliti, dan menangani perkara di daerah," ujar Marwan seusai rapat di gedung KPK, Kamis, 8 November 2012.

Marwan mengatakan, dalam rapat koordinasi dan supervisi itu pihak KPK mempertanyakan banyaknya kasus Kejaksaan yang penanganannya tak juga kelar. Padahal, kata dia, kasus-kasus itu sudah bertahun-tahun ditangani. " Karena banyak sekali tindakan di berbagai daerah yang tidak hanya diurusi kejaksaan. Ada juga yang berkasnya sudah ada bertahun-tahun," katanya.

Marwan enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang menjadi sorotan KPK. Namun, menurut dia, sejauh ini sudah ada 19 kasus yang dinyatakan akan segera diawasi penanganannya oleh KPK. "Nanti diinventarisasi oleh mereka (KPK) karena setiap surat perintah dimulainya penyidikan masuk ke sini. Tapi kami akan mengamati mengapa lama ini kasusnya. Nah, ini sekarang yang ingin disupervisi. Untuk tahap awal ini ada 19 kasus. Apa saja kasusnya saya lupa," katanya.

Marwan menilai langkah supervisi seperti ini sangat baik. Meskipun sebelumnya sudah ada, kata dia, supervisi yang dilakukan KPK tidak melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian. "Sebenarnya sudah ada sejak lama. Sekarang dibuat lebih terpadu melibatkan kepolisian, KPK, dan Kejaksaan juga," ujarnya.

FEBRIYAN



Berita Terkini:
Rieke-Teten Datangi Kantor PDI Perjuangan

Berdalih Sudah Balikkan Uang, Murdoko Minta Bebas

Idris Akui Isu Pemerasan Ganggu Psikologi Anaknya

Tim Pencari Fakta Demokrat Bersaksi untuk Angie

Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya