TEMPO.CO, Samarinda- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengatakan, pekan depan lembaga antirasuah ini mendapat tambahan 25 penyidik baru. "Mereka sudah selesai pelatihan dan bisa aktif membantu penyidik di KPK," kata dia Selasa 6 November 2012.
Dia menjelaskan, mereka merupakan penyidik hasil perekrutan internal KPK dalam dua gelombang. Proses rekrutmen melalui beberapa tahapan termasuk magang dan sekolah di Akademi Kepolisian. Menurut Abdullah, jauh hari KPK menyiapkan penyidik di luar institusi kepolisian dan kejaksaan.
Mundurnya para penyidik kepolisian dari KPK beberapa waktu lalu, kata dia, cukup mengganggu. Sebab, setiap penyidik KPK bisa menangani banyak kasus. Sehingga, kata dia, berkurangnya penyidik berpengaruh dalam penuntasan sejumlah perkara.
Pada akhir Oktober lalu, sebanyak enam penyidik polisi memilih mundur dari KPK. Mereka adalah Komisaris Rizki Agung Prakoso, Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Egy Andrian Zues, Komisaris Popon A Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, dan Komisaris Yudhistira Midyahwan.
Hingga kemarin, Markas Besar Kepolisian RI belum memutuskan sikap terhadap delapan penyidiknya yang mundur dari KPK. Nasib mereka semakin tidak jelas karena Kepolisian belum ada penyerahan resmi dari pimpinan KPK.
"Kami mendorong mereka mengikuti mekanisme yang ada. Jika sudah ada penghadapan resmi dari pimpinan KPK kepada Mabes Polri. Kalau belum ada, silakan menunggu dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar,.
FIRMAN HIDAYAT | RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
#SaveKPK
KPK Terima Satu Lagi Surat Mundur Penyidik
KPK Tak Gundah Penyidik Mundur Bocorkan Pengusutan
Polri Sanggah Pengaruhi 6 Penyidik KPK yang Mundur
Kontras: Intimidasi ke Penyidik KPK yang Mundur
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
17 jam lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
19 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya