TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar sepuluh orang perwakilan guru dari Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia, meminta penyelesaisan kasus pemukulan guru oleh polisi. "Kami datang ke Komnas HAM ini karena kami beranggapan kasus ini tidak ditanggapi para pejabat terkait," kata La Ode Fasihu, Ketua Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Katobu di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (21/6). Menurutnya, para guru tidak puas dengan penanganan yang dilakukan Kapolres. "Bahkan ketika dipanggil DPRD Kapolres tidak hadir, sepertinya Kapolres Muna melindungi anak buahnya," kata Laode Fasihu di depan anggota Komnas HAM, MM Billah.Dalam pertemuan tersebut, Billah mengatakan akan mendatangi tempat kejadian, karena dia memang akan berkunjung ke Sulawesi Tenggara 23 Juni 2004. "Saya akan menindaklanjuti ini sebagai kasus HAM tapi bukan pelanggaran HAM berat," kata Billah di ruang pengaduan Komnas HAM.La Ode Fasihu menceritakan kronologis peristiwa tindakan penganiayaan atas Kepala Sekolah SLTP 1 Raha, La Diallah dan satpam Teguh, pada 5 Juni lalu. Peristiwa tersebut diawali dari Risman Alim murid kelas 2 SMP 1 Raha yang sering mabuk- mabukan. Risman adalah putera dari Bripka Alim Saman anggota Polres Muna. Karena sering mabuk Risman dipanggil guru bidang Bimbingan dan Penyuluhan dan dinasihati. Orang tua Risman pun sempat dipanggil menghadap.Ketika ujian kelas 3 berlangsung, Risman datang terlambat ke sekolah dan terlihat mabuk. Guru yang menanyai Risman, merasa dibohongi muridnya dan menendang kaki Risman. Hal itu yang membuat orangtua Risman marah dan mendatangi sekolah, kemudian menganiaya Kepala SLTP 1 Raha La Diallah dan satpam Teguh. "Dia juga mengancam akan membom sekolah karena mengaku memiliki dua bom dan menembaki para guru," tambah Eddy Sigar Sekretaris PGRI Kabupaten Muna. Akibat peristiwa tersebut para guru melakukan aksi mogok mengajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara sebagai wujud solidaritas atas tindakan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah SLTP 1 Raha dan Satpam Teguh. Aksi mogok mengajar berlangsung sejak Senin (14/6) dan hingga kini masih terus berlangsung hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room